Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerukan kepada umat Islam untuk tetap solid dalam mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina melalui gerakan boikot produk Israel dan semua yang terafiliasi. Seruan ini merupakan refleksi MUI atas genosida yang dilakukan Israel di Gaza, Palestina, yang genap satu tahun pada 7 Oktober 2024.
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, M. Cholil Nafis, menekankan pentingnya kekompakan dan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat Muslim untuk Palestina.
“Jangan pernah berhenti dalam gerakan boikot. Sebab, genosida di sana juga tidak berhenti,” ujar Cholil dalam keterangan tertulis yang diterima inilah.com, Selasa (1/10/2024).
Laporan dari otoritas kesehatan di Gaza menyebutkan hampir 45.000 warga Gaza tewas dalam setahun terakhir, sebagian besar adalah anak-anak dan perempuan. Tindakan brutal mesin perang Israel, yang didukung Amerika dan Eropa, telah menghancurkan wilayah kecil di selatan Palestina, melukai lebih dari 100.000 orang dan memaksa lebih dari 2 juta penduduknya hidup di tenda-tenda pengungsian.
Pengasuh Pesantren Cendekia Amanah Depok Jawa Barat itu menegaskan bahwa penderitaan warga Gaza seharusnya mengingatkan umat Islam Indonesia akan tugas dan tanggung jawab bersama dalam menciptakan perdamaian dunia, termasuk membantu Palestina keluar dari cengkeraman penjajahan Israel.
“Ini soal kemanusiaan kita bersama dan karena itu kita tidak boleh diam,” tambahnya.
Ia berharap informasi terkait boikot produk Israel terus menggaung di masyarakat, termasuk di media sosial.
“Yang penting dalam gerakan boikot ini, kita semua punya ‘standing position’ sama yakni membela Palestina,” pesannya.
Gerakan boikot ini didukung oleh fatwa MUI dan rekomendasi lembaga agar Muslimin beralih menggunakan produk lokal. Fatwa MUI Nomor 83 tahun 2023 menegaskan bahwa mendukung agresi Israel ke Palestina adalah haram. Sementara Fatwa MUI No. 14/Ijtima’ Ulama/VIII/2024 mendorong penggunaan produk dalam negeri dan menghindari produk terafiliasi Israel.
MUI juga telah mengeluarkan kriteria produk terafiliasi Israel yang perlu diboikot, termasuk produk dari perusahaan yang memiliki keterikatan bisnis dengan Israel atau mendukung agresi Israel. MUI menghimbau masyarakat untuk menghindari produk yang bertentangan dengan nilai-nilai agama, Pancasila, dan UUD 1945.
Cholil menegaskan bahwa gerakan boikot ini sejalan dengan sikap pemerintah Indonesia yang mengecam tindakan Israel di berbagai forum internasional. “Gerakan boikot ini harus dilanjutkan. Ini bukti nyata sekaligus komitmen terang di tengah umat Islam bahwa Indonesia setia mendukung kemerdekaan Palestina,” serunya.
Cholil juga menyoroti perbedaan sikap di masyarakat terkait gerakan boikot. Ia menilai perbedaan pendapat adalah wajar, namun berharap tidak mengaburkan kejahatan kemanusiaan Israel di Gaza. “Perbedaan jangan membuat kita terpecah,” pesannya.
MUI berkomitmen untuk terus mengkampanyekan fatwa terkait boikot produk Israel meskipun ada pihak yang menilai gerakan ini mengendur. “Selama praktik penjajahan kemanusiaan masih terjadi di Palestina, kami tidak akan pernah berhenti untuk memperjuangkan kemerdekaan Palestina,” tegas Cholil.