News

12 Orang Bandar Narkoba Berisiko Tinggi dari Bali Dipindahkan ke Nusakambangan

Sebanyak 12 orang bandar narkoba berisiko tinggi pindahkan ke Lapas Karanganyar, Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. 12 orang bandar narkoba itu, sebelumnya merupakan napi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Bangli, Bali. Pengamanan saat proses pemindahan pun berjalan dengan sangat ketat.

“Mereka merupakan bandar narkoba berisiko tinggi (high risk). Vonis hukuman berkisar 6-20 tahun, bahkan ada yang seumur hidup,” kata Koordinator Lapas Se-Nusakambangan dan Cilacap Jalu Yuswa Panjang, Rabu (29/12/2021).

Jalu mengatakan sebanyak 12 napi Lapas Narkotika itu tiba di Dermaga Wijayapura, Cilacap, pada Rabu (29/12), pukul 05.50 WIB. Selanjutnya menggunakan kapal penyeberangan menuju Dermaga Sodong di Pulau Nusakambangan.

Sesampainya di Dermaga Sodong, 12 napi kasus narkoba tersebut langsung menuju Lapas Karanganyar dengan menggunakan Bus Transpas.

“Saat sekarang mereka telah berada di Lapas Karanganyar. Menerapkan super maximum security dengan sistem one man one cell,” kata Jalu yang juga Kepala Lapas Kelas Batu Nusakambangan.

Jalu mengatakan pemindahan napi berisiko tinggi itu ke lapas dengan pengamanan super maksimum merupakan bagian dari revitalisasi pemasyarakatan dalam rangka memutus rantai peredaran narkoba di dalam lapas.

Selain itu, kata dia, pemindahan napi tersebut merupakan bentuk pencegahan terhadap kemungkinan adanya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas maupun rumah tahanan negara (rutan).

“Kemarin (28/12) siang, kami juga menerima pemindahan empat napi kasus narkoba maupun pembunuhan yang sebelumnya menjalani pidana penjara di Lapas Idi dan Lapas Lhoknga, Aceh. Empat napi berisiko tinggi dengan vonis berkisar 16-20 tahun itu saat sekarang telah berada di Lapas Karanganyar,” kata Jalu.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Willi Nafie

Jurnalis, setia melakukan perkara yang kecil untuk temukan hal yang besar
Back to top button