News

136 Anggota Polisi Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Sebanyak 136 anggota Polri diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Untuk memulihkan disiplin ratusan personel itu, Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengirim 136 anggota tersebut ke Korps Brimob.

“Saya titip 136 personel kepada Dankor Brimob, sehingga dapat menjadi personel yang Presisi dan berintegritas,” kata Ferdy Sambo dalam keteranganya kepada wartawan, Kamis (12/5/2022).

Sambo menambahkan, pembinaan tersebut merupakan wujud kepedulian pimpinan Polri kepada anggota yang bermasalah.

“Kegiatan ini merupakan wujud perhatian dan kepedulian pimpinan Polri kepada anggota yang bermasalah untuk dilakukan pembinaan,” ujarnya.

Ke depan diharapkan anggota Polri yang dikirim ke Brimob tak mengulangi kesalahan. Apabila kembali terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, pimpinan Polri akan melakukan tindakan tegas dan terukur berupa pemecatan.

Sambo pun menyampaikan terima kasih kepada Dankor Brimob Irjen Anang Revandoko, yang telah bersinergi dengan Divisi Propam Polri dalam pelaksanaan pembinaan pemulihan profesi.

“Kepada para peserta, ikuti pembinaan pemulihan dengan serius dan patuhi aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button