Sebanyak 14 negara bagian di AS menggugat Presiden Donald Trump dan Kepala Departemen Efisiensi Pemerintah (DOGE) Elon Musk.
Mengutip Anadolu Agency, Jumat (14/2/2025) belasan negara ini menilai Musk tidak berhak mendapat wewenang besar seperti yang telah diberikan Trump.
“Kekuatan Musk yang tampaknya tak terbatas dan tidak terkendali untuk melucuti tenaga kerja pemerintah dan menghilangkan seluruh departemen dengan goresan pena atau klik mouse akan mengejutkan mereka yang menenangkan kemerdekaan negara ini,” demikian pernyataan dari negara-negara bagian tersebut.
Ke-14 negara bagian menyatakan wewenang yang diberikan kepada Musk tidak konstitusional. Menurut mereka, peran ekspansif Musk sebagai kepala DOGE melanggar Klausul Penunjukan Konstitusi. Sebab, posisi Musk hingga kini belum dikonfirmasi oleh Senat.
“Tidak ada satupun jabatan di AS, selain Presiden, yang memiliki kekuasaan penuh atas lembaga eksekutif, dan otoritas yang sangat besar yang sekarang dilimpahkan kepada satu orang yang tidak dipilih dan tidak dikonfirmasi [oleh Senat] bertentangan dengan seluruh struktur konstitusional negara,” demikian pernyataan mereka.
Negara-negara bagian yang termasuk dalam gugatan ini adalah New Meksiko, Arizona, Michigan, California, Connecticut, Hawaii, Maryland, Massachusetts, Minnesota, Nevada, Oregon, Rhode Island, Vermont, dan Washington.
Mereka meminta pengadilan memblokir Musk dan DOGE melakukan berbagai tindakan yang menjurus pada perubahan distribusi dana publik, kontrak pemerintah, aturan, personel, hingga sistem data.
Pada 20 Januari 2025 alias di hari pelantikannya, Trump membentuk Department of Government Efficiency (DOGE) atau Departemen Efisiensi Pemerintah. Trump menunjuk Elon Musk untuk menjadi pemimpin departemen baru itu.
DOGE dibentuk dengan tugas memangkas pengeluaran federal dan menghemat anggaran negara. Badan ini umumnya menyasar kementerian/lembaga/badan yang tidak sejalan dengan kebijakan Trump.
Salah satu gebrakan DOGE yang menggegerkan publik yakni menutup Badan Pembangunan Internasional (USAID). DOGE menilai pengeluaran untuk bantuan luar negeri dari badan tersebut sangat besar dan bikin boros keuangan negara.