Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia diwawancara awak media, di Jakarta, Kamis (7/11/2024). (Foto: ANTARA/Harianto).
Petisi bertajuk ‘Tolak Komersialisasi Doktor, Pertahankan Integritas Akademik’ yang dibuka sejak 17 Oktober 2024, hingga kini telah ditandatangani oleh 14.191 orang.
Petisi ini dibuat oleh para alumni UI, sebagai sikap mempertanyakan gelar doktoral yang didapat oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Publik merasa, gelar yang didapat Bahlil hanya dalam waktu dua tahun itu penuh dengan kejanggalan.
“Kemudahan dan kecepatan yang berlebihan dalam meraih gelar doktor tanpa melalui proses penelitian yang mendalam dan memenuhi standar akademik yang ketat, telah mengikis nilai prestise dan kredibilitas gelar doktor itu sendiri,” ucap sebuah akun yang memulai petisi tersebut, dikutip Senin (18/11/2024).
Pada petisi tersebut, disematkan sebuah pesan yang mana petisi di mulai oleh para alumni UI yang merasa prihatin dan keberatan, atas dugaan praktik komersialisasi dalam proses penyelesaian studi doktoral Bahlil.
“Menurut kami komersialisasi gelar doktor, seperti penurunan kualitas penelitian, devaluasi gelar doktor di mata masyarakat internasional, dan ketidakadilan bagi mahasiswa yang menjalani proses yang sama,” dikutip dari change.org
Tak hanya petisi semata, para alumni UI juga menyelipkan empat tuntutan pada laman ini. Pertama, mereka mendesak dibentuknya tim independen untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan praktik komersialisasi dalam proses penyelesaian studi doktoral Bahlil.
“Kedua, mencabut gelar doktor bilamana proses pemberian gelar tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ketiga meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan proses penyelesaian studi doktoral oleh lembaga akreditasi dan pihak terkait lainnya,” tuturnya.
Dan terakhir yakni meminta Rektorat UI untuk mempublikasikan secara transparan seluruh informasi terkait persyaratan, prosedur, dan biaya yang terkait dengan proses penyelesaian studi doktoral Bahlil.
Diketahui, Bahlil menyelesaikan program doktoralnya di bawah bimbingan para tokoh akademik, seperti Prof. Chandrawijaya, Ato Subroto, dan para penguji terkemuka yakni I Ketut Surajaya, Dr. Margareta Hanifa, dan Didik Djunaedi Radjini.