News

KPK Ajari Partai Hanura Soal Antikorupsi

Ketua Umum DPP Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Oesman Sapta Odang (OSO) beserta sejumlah elite partai dijadwalkan mengikuti pembekalan Antikorupsi bertajuk Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu di kantor Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Setiabudi, Jakarta, Kamis (30/6/2022). KPK akan mengajari pengurus Partai Hanura agar tidak terjerumus dalam praktik korupsi.

“Kegiatan akan dihadiri langsung oleh Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang beserta 54 pengurus partai. Selebihnya para pengurus DPD/DPW dan DPC akan mengikuti kegiatan pembekalan secara daring,” ujar Plt Juru Bicara bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati.

Dalam pembekalan antikorupsi, OSO sekaligus akan menandatangani deklarasi bersama integritas partai politik. Hal ini merupakan tindak lanjut dari executive briefing yang digelar KPK dengan sejumlah pimpinan partai beberapa waktu lalu.

Ipi menyebut, Hanura akan menjadi partai ketujuh yang mengikuti pembekalan antikorupsi. Sebelumnya, pembekalan antikorupsi ini sudah diikuti PAN, PBB, Partai Demokrat, Gerindra, PDIP, dan Partai Golkar.

Menurut Ipi, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata akan langsung menyampaikan ceramah integritas dan antikorupsi. Mekanismenya melalui tatap muka maupun daring.

Penyampaian materi meliputi Sistem Integritas Partai Politik (SIPP). Termasuk, pembelajaran mandiri antikorupsi yang akan dibeberkan para pejabat di Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK.

Diketahui, Partai Hanura pada perhelatan Pemilu 2019 meraup suara nasional sebesar 2.161.507 atau setara dengan 1,54 persen. Dari hasil tersebut, Hanura belum berkesempatan duduk di parlemen karena tak memenuhi parliamentary threshold atau ambang batas parlemen sebesar 4 persen.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button