174 Siswa Keracunan MBG di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Delapan Masih Dirawat


Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Selatan (Sumesl) menyebutkan sebanyak delapan siswa di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), yang diduga keracunan makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih dirawat.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Sumsel Dedy Irawan saat diwawancarai dari Palembang Selasa (6/5/2025), menyebutkan berdasarkan informasi dari RSUD Talang Ubi PALI, jumlah siswa yang diduga keracunan makan dari program MBG itu menjadi 174 orang.

Penambahan jumlah siswa yang keracunan itu terjadi tadi malam, dan pihak keluarga mengantar para siswa yang mengalami gejala mual, muntah, dan pusing.

“Saat ini sedang dalam perawatan sebanyak delapan orang dan kondisinya sudah stabil, tinggal pemulihan saja. Sedangkan 166 siswa lainnya sudah diperbolehkan pulang,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Pemkab PALI sudah menghentikan sementara MBG di sekolah, dan dipastikan hari ini tidak ada makanan yang diberikan kepada siswa dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Pemkab PALI hari ini menghentikan sementara program MBG dari hasil kesepakatan tadi malam. Namun, kami belum mengetahui sampai kapan penghentian program MBG ini,” kata Dedy.

Sebelumnya, Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan menyelidiki penyebab dari sebanyak 121 siswa sekolah di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang diduga keracunan makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sebelumnya diberitakan, jumlah siswa yang diduga keracunan di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir bertambah menjadi 121 orang. Ratusan siswa itu berasal dari tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga sekolah menengah atas (SMA).

Sebanyak 121 siswa yang mengalami keracunan makanan dari program MBG itu meliputi siswa PAUD, SD, SMP hingga SMA.

Kejadian keracunan terjadi setelah ratusan siswa tersebut mengonsumsi makanan dari Program MBG sekitar pukul 11.00 WIB hingga 12.00 WIB siang, Senin (5/5), dan semuanya dirawat di RSUD Talang Ubi dan Puskesmas PALI.