News

2 Ponsel Brigadir J Diperiksa di Labfor Polri

Polri membenarkan mengamankan dua unit telepon seluler (ponsel) milik mendiang Brigadir Yosua alias Brigadir J. Kedua ponsel tersebut diperiksa di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri bersama sejumlah unit CCTV yang diamankan di TKP dan lingkungan rumah dinas Kadiv Propam, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jaksel.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prastyo mengungkapkan, ponsel yang dipertanyakan keluarga Brigadir J sudah disita penyidik. Pemeriksaan dilakukan oleh tim profesional yang diyakini nantinya bakal memberikan hasil objektif berbasis ilmiah.

“Handphone dan rekaman CCTV yang berhasil diamankan oleh penyidik saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan di labfor,” kata Dedi, di Mabes Polri, Jumat (22/7/2022).

Dedi menegaskan, Polri menggunakan metode scientific crime investigation dalam mendalami bukti-bukti yang ditemukan supaya valid dan perkara dapat dibuktikan di persidangan. Penyidikan secara ilmiah ini sesuai dengan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meminta jajaran mengungkap kasus tersebut secara transparan dan akuntabel.

“Semua akan disampaikan secara komprehensif, kami dalam hal ini akan menyampaikan seluruh fakta yang dilakukan dengan scientific crime investigation secara komprehensif,” jelasnya.

Sebelumnya Polri juga mengakui telah mengamankan rekaman CCTV di TKP dan areal rumah dinas Kadiv Propam yang nantinya bisa mengungkap kronologi insiden berdarah yang menewaskan Brigadir J. Sementara keluarga korban, mempertanyakan keberadaan ponsel almarhum yang tidak diserahkan kepada keluarga.

Menurut kuasa hukum, Brigadir J memiliki lebih dari satu nomor ponsel, yang tidak diberikan kepada keluarga bersamaan dengan barang-barang milik Brigadir Yosua yang sudah diserahkan ke keluarga beberapa waktu lalu.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button