News

2 Tahun Jabat Kadiv Propam, LHKPN Ferdy Sambo Tidak Lengkap

Laporan Kekayaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo tidak lengkap. KPK belum merilis rincian kekayaan Sambo yang menjabat Kadiv Propam sejak 2020 karena masih dalam tahap perbaikan.

Pelaksana tugas (Plt) Jubir KPK Ipi Maryati mengatakan, Ferdy Sambo telah menyetor LHKPN tahun 2021. Namun karena belum lengkap KPK belum mempublikasikannya dalam laman LHKPN.

“Belum dipublikasikan dalam situs e-LHKPN karena masih dalam perbaikan,” kata Jubir KPK bidang Pencegahan, di Jakarta, Kamis (14/7/2022).

Ipi tidak bisa memastikan berapa lama perbaikan yang dimaksud. “Ada kelengkapan dokumen yang masih harus dilengkapi,” ujarnya.

Selaku pejabat negara, Ferdy Sambo memiliki kewajiban menyetor LHKPN kepada KPK sebagaimana ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 28 tahun 1999. Sebelum menjabat Kadiv Propam, Ferdy Sambo diketahui menjabat Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri.  Menariknya, KPK juga tidak mempublikasikan LHKPN Ferdy Sambo selama periode menjabat Dirtipidum.

Nama Ferdy Sambo menjadi pemberitaan dalam beberapa hari terakhir karena kemelut tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) karena kontak senjata dengan Bharada E atau RE, di rumah dinas Kadiv Propam, di kawasan Duren Tiga, Jaksel, Jumat (8/7/2022) lalu.

Beredar kabar Ferdy Sambo bakal dicopot karena gagal melakukan pembinaan. Namun Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo membantah kabar tersebut. ““Saya sudah tanyakan ke SDM,” kata Dedi.

Desakan agar Ferdy Sambo nonaktif juga muncul seiring terungkapnya kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas yang bersangkutan. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan nonaktifnya Ferdy Sambo bergantung pada rekomendasi tim gabungan khusus yang masih bekerja mengusut kasus tewasnya Brigadir J yang dianggap banyak kalangan penuh kejanggalan.

Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara meminta Polri transparan mengungkap kasus baku tembak sesama anggota Polri itu. “Tentu saja insiden ini harus diungkap secara transparan dan memberi keadilan untuk semuanya,” kata Beka.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button