News

Nasdem dan Demokrat Optimis Gelar e-Voting Pilkada 2024

Sejumlah partai politik optimis pemilihan kepala daerah (pilkada) dilaksanakan menggunakan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting.

Bahkan, Partai Nasdem meyakini e-voting bisa diterapkan pada Pilkada 2024 mendatang.

Mungkin anda suka

“Kemajuan teknologi dan informasi sudah berkembang pesat selama pemerintah, penyelenggara pemilu dan partai politik dapat memastikan bahwa asas-asas pemilu yang demokratis telah terpenuhi, saya rasa sangat memungkinkan untuk Pilkada 2024 menggunakan e-voting,” ungkap Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino kepada Inilah.com, di Jakarta, Selasa (29/3/2022).

Sekretaris DPW Partai Nasdem DKI Jakarta ini menyebut, pelaksanaan e-voting harus didasarkan pada asas pemilu yang demokratis dan menjamin hak konstitusional warga negara.

Senada, Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani juga mengatakan e-voting pada pilkada sangat dimungkinkan diterapkan. Namun, ia memberi catatan bahwa e-voting mesti menggalakkan sosialisasi, penyiapan infrastruktur, perangkat dan dukungan sumber daya manusia yang memadai.

“Pemilik hak pilih mudah mengakses dan keamanan data terjamin,” tegasnya.

Lebih lanjutnya, Kamhar menyarankan sistem pemilihan dilaksanakan terlebih dahulu secara kombinasi, antara e-voting dengan pemungutan suara manual.

Hal ini, kata dia, ditujukan agar adanya transisi yang periodik penerapan sistem pemungutan suara di Pilkada.

“Mengingat disparitas daya dukung infrastruktur digital antar daerah dan berbagai hal lainnya, jadi ada kombinasi antara e-voting dan metode konvensial sebagai transisi periodik,” ucapnya.

UU Belum Atur e-Voting

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno menuturkan, e-voting Pilkada masih belum memungkinkan digelar pada 2024 karena belum diatur dalam UU nomor 7/2017 tentang Pemilu.

“E-voting untuk jangka panjang bagus, tapi untuk 2024 belum siap. Bahkan, aturan yang mendasari e-voting saja belum siap, belum ada UUnya. Jadi kalau gak ada aturannya ya lebih baik disusun dahulu,” tutur Adi, Selasa.

Dalam jangka panjang, ia menambahkan, e-voting dapat digelar namun harus ada pemerataan akses listrik dan internet di Indonesia.

“Tapi untuk lima sampai 10 tahun memungkinkan dengan catatan akses internet harus merata, di Lebak, Pandeglang aja masih belum ada daerah yang dialiri listrik dan internet, gimana daerah lain. Padahal kan Banten dekat ke Jakarta. Selain itu juga penting mengubah perilaku politik para politisi yang tradisional agar menyesuaikan dengan kemajuan demokrasi,” ucapnya.

Di sisi lain, Adi menyebut partai politik harus juga menyiapkan perilaku dan cara politik baru, sebab dalam perkembangan sistem demokrasi.

“Partai dan politisi tidak bisa lagi tradisional, harus ikuti perkembangan,” tambahnya. [ikh]

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button