News

Kasus Mario Rubicon, Keluarga David Serahkan ke LBH Ansor

Pihak keluarga Cristalino David Ozora (17) telah menyerahkan kasus hukum yang menjerat Mario Dandy Satrio (20) kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor.

Melalui juru bicaranya, Rustam Hatala, mengenai proses hukum anak pejabat pejabat Ditjen Pajak itu dalam pengawalan GP Ansor.

Mungkin anda suka

“Kita memang serahkan seluruhnya ke LBH GP Ansor, ini memang teman-teman GP Ansor yang lebih fokus untuk menangani kasus hukum,” kata Rustam di RS Mayapada, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023).

Pihak keluarga David hanya berharap penegak hukum dapat memproses kasus ini secara adil dan menindaklanjut siapapun yang terlibat. “Jadi temen temen LBH lebih paham soal pasal,” lanjutnya.

Diketahui, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan dua tersangka penganiayaan terhadap David, yakni Mario dan temannya, Shane (19).

Mario dan Shane ditetapkan sebagai tersangka setelah secara sadar melakukan penganiayaan pada Senin (20/2/2023) malam dan video penganiayaan tersebut beredar viral di media sosial.

Polisi juga sudah melakukan tes urine terhadap keduanya yang hasilnya negatif narkoba. Penyidik juga memeriksa saksi lain, yakni perempuan di bawah umur berinisial A yang merupakan mantan kekasih David serta kini kekasih Mario.

Sebelumnya, seorang pelajar bernama David menjadi korban pengeroyokan oleh pengemudi Jeep Rubicon bernama Mario di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Ketika itu korban sedang bermain di rumah temannya dan mendapat pesan dari mantan pacarnya yang mengaku ingin mengembalikan kartu pelajar. Korban pun mengirimkan lokasi rumah temannya tersebut.

Setelah dikabari sampai, korban pun keluar untuk menemuinya dan melihat ada mobil Jeep Rubicon warna hitam. Dari dalam mobil turun sejumlah orang dan mengajak korban ke sebuah gang yang sepi, kemudian korban langsung dikeroyok hingga tak sadarkan diri.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button