News

Foto: Marwan Batubara cs Gugat UU IKN ke MK

Politisi Marwan Batubara, dampingi sejumlah purnawirawan dan aktivis memberikan keterangan usai mendaftarkan permohonan uji formil UU Ibu Kota Negara (IKN) ke Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Rabu (2/2/2022).

Img 5931 - inilah.com
Marwan Batubara usai daftar gugatan UU IKN.

Mereka menilai UU itu cacat formil hingga layak dibatalkan MK.

Img 5903 - inilah.com
Marwan didampingi kuasa hukum.

Salah satu kuasa pemohon, Viktor Santoso Tandiasa mengatakan sudah 25 nama orang mendaftarkan diri sebagai pemohon uji formil UU IKN itu.

Img 5945 - inilah.com
Marwan bersama sejumlah purnawirawan dan aktivis memberikan keterangan.

Sejumlah nama tersebut diantaranya, Dr. Abdullah Hehamahua, Dr. Marwan Batubara, Dr. H. Muhyiddin Junaidi, Letjen TNI. Mar (Purn) Suharto, Letjen TNI (Purn) Yayat Sudrajat, Mayjen TNI. (Purn) Soenarko dan Taufik Bahaudin, SE. (Alumni UI).

Img 5990 - inilah.com
Menjawab pertanyaan wartawan.

Sebagaimana diketahui, Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (RUU IKN) resmi disahkan menjadi UU pada Januari 2022. Pengesahan ini dilakukan dalam rentang waktu beberapa bulan saja.

Img 5919 - inilah.com
Daftar gugatan ke MK.

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button