News

Saksi: Tak Ada Tenaga Ahli dalam Perencanaan Anggaran BTS Kominfo

Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul BAKTI Kominfo, Mufiammad Feriandi Mirza bersaksi dalam sidang kasus korupsi BTS Kominfo, untuk terdakwa eks Menkominfo Johnny G Plate. Terungkap, bahwa tidak ada keterlibatan tenaga ahli dalam proses perencanaan proyek.

Kepada majelis hakim, Mirza mengungkapkan pembanguan yang diusulkan untuk tower BTS 4G sebanyak 7.904 lokasi. Namun, saat diusulkan alokasi anggaran hanya cukup untuk membangun 2.417 lokasi.

“Alokasi pagu anggaran saat itu hanya cukup untuk membangun 2.417. Berarti pembangunan yang 7.904 ini secara bertahap kalau gitu?,” tanya hakim Fahzal Hendri dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (25/7/2023). Dijawab Mirza “benar Yang Mulia.”

Majelis hakim pun kembali mempertanyakan soal penjabaran tahap-tahap perencanaan pengerjaan proyek tersebut. Mirza menjawab, pada tahap pertama direncanakan membangun sebanyak 4.200 menara dan 3.704 menara pada pengerjaan tahap dua.

“Jadi, secara bertahap Yang Mulia bahwa tahap pertama itu direncanakan membangun sebanyak 4.200. Dan tahap kedua sisanya sebanyak 3.704. Untuk tahap pertama itu asal usulan anggaran dari yang sudah disampaikan itu hanya diberikan alokasi anggaran oleh Kementerian Keuangan hanya cukup untuk 2.417,” jawab Mirza.

Kemudian, Mirza mengartakan, Kominfo kembali mengusulkan penambahan anggaran. Namun saat itu baru disetujui 2.417 tower. Dia mengatakan, 2.417 tower dianggarkan Rp10,8 triliun dengan harga paling tinggi per tower senilai Rp2,6 miliar.

Mirza juga mengaku saat perencanaan awal tower tersebut, tidak melibatkan tenaga ahli atau konsultan. “Pada saat pengusulan awal, yang sepanjang saya tahu belum melibatkan konsultan atau tenaga ahli,” jawab Mirza.

“Segitu besarnya anggaran kenapa tidak melibatkan ahli?,” hakim bertanya kembali.

“Saya tidak tahu Yang Mulia,” ucap Mirza.

Hakim pun merasa janggal dengan jawaban Mirza yang mengakut tidak tahu soal alasan tidak melibatkan tenaga ahli dalam perencanaan proyek. “Ini anggaran bukan miliaran atau juta, Rp10 triliun, masa setahu saudara tidak melibatkan tenaga ahli. Lalu, siapa yang menentukan sampai Rp2,6 miliar satu tower dengan perangkatnya?,” tanya hakim.

“Kalau tadi, Rp2,6 miliar itu berdasarkan kontrak hasil lelangnya ya,” tutur Mirza.

“Ya dilelang, entar dulu, tapi kan dari awal sudah dijelaskan satu tower segini, di daerah lain bervariasi tergantung kondisi alam,” tanya hakim.

“Enggak libatkan ahli,” tanya hakim.

“Setahu saya di pengusulan anggaran awal belum,” pungkas Mirza.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button