Market

Banyak Masalah, OJK Targetkan Jumlah BPR hanya 1.000 Saja

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan jumlah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) akan dikurangkan menjadi 1.000-an dari yang ada saat ini sekitar 1.600-an.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae memastikan tidak ada izin baru untuk BPR. Sebab, saat ini jumlah BPR terlalu banyak hingga menimbulkan berbagai permasalahan.

“Tidak ada izin baru, tentu aja 1.600 ini akan kita kurangkan terus menjadi perkiraan kita mungkin jumlah ideal yang manageable secara sistem sekitar 1.000-an BPR untuk men-serve seluruh negara Indonesia,” kata Dian dalam paparan hasil RDK OJK untuk kinerja bulan November secara daring, Senin (4/12/2023).

Dian melanjutkan secara agregat kondisi BPR cukup baik dan sudah mendekati kondisi sebelum pandemi COVID-19. Secara bertahap OJK akan melakukan langkah-langkah konsolidasi terhadap BPR.

Pertama, BPR yang bermasalah akan ditutup dan penyelesaian hak kewajiban diserahkan kepada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). “Kita sedang terus melakukan pemeriksaan secara intensif dan itu memang tidak ada jalan lagi. Kalau terkait pelanggaran hukum memang harus ditutup,” beber Dian.

Kedua, perorangan atau grup yang memiliki lebih dari 1 BPR akan dikurangkan. “Hanya boleh mereka mendirikan 1 BPR saja dengan cabang-cabang,” tambahnya.

Ketiga, BPR wajib memenuhi kebutuhan modal minimal. “Ini masih banyak BPR yang belum memenuhi persyaratan dan tentu kita harus melakukan langkah-langkah konsolidasi bahwa BPR-BPR ini harus kita lakukan merger atau akuisisi dan konsolidasi. Nanti kita lihat mana yang memungkinkan,” pungkasnya.

Untuk tahun ini OJK sudah mencabut izin 4 BPR akibat melanggar ketentuan yang berlaku. Terdiri dari PT BPR Persada Guna, BPR Karya Remaja Indramayu, BPR Indotama UKM Sulawesi, dan BPR Bagong Inti Marga.

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button