News

Biaya Uji Emisi: Motor Rp50 Ribu, Mobil Rp100 Ribu

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengungkapkan biaya bagi pengendara yang ingin melakukan pemeriksaan uji emisi di bengkel.

“Dari yang ada belakangan, harga yang berlaku Rp 50.000 untuk motor dan Rp 100.000 untuk mobil,” ujar Asep kepada wartawan, Jakarta, Jumat (1/9/2023).

Mungkin anda suka

Namun, dia mengaku belum ada regulasi dalam menetapkan biaya uji emisi di bengkel. Sementara itu, dia meminta supaya melakukan uji emisi di bengkel bersertifikasi.

“Ada izin. Kami dari DLH memastikan semua kendaraan agar bisa terdata di aplikasi uji emisi kami,” katanya.

Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi mengungkap tujuan lain diberlakukannya razia emisi yang mulai digelar 1 September 2023, agar pengendara membersihkan dan meminimalisir emisi dari kendaraan.

“Kita selalu berharap bahwa masing- masing pemilik kendaraan dan rekan-rekan uji KIR (Uji Kendaraan Bermotor). Termasuk salah satunya tentang ketentuan dari berapa besar gas buang kendaraan, bisa dilaksanakan dengan tertib,” ucapnya.

Firman mengimbau agar pengendara dapat merawat kendaraannya dengan rutin membawa ke bengkel untuk melakukan servis. Dia juga mengungkapkan pelaksanaan uji emisi guna menciptakan ciptakan lalu lintas yang aman dan bersih.

“Kalau semuanya melaksanakan hal yang sama, pemilik kendaraan pribadi juga rajin ke bengkel,” katanya.

“Ya (sanksi tilang). Tadi sanksi itu bisa kita bilang ‘bawa ke bengkel’ boleh, tilang tidak harus. Yang penting mobilnya bagaimana kita upayakan bersih. Itu yang menjadi konsentrasi kita bersama,” tambah nya.

Adapun perlu diketahui dalam pelaksanaan razia telah ditetapkan besaran tilang bagi kendaraan roda dua atau motor yang tak lolos uji emisi sebesar Rp 250 ribu, sementara roda empat atau lebih sebesar Rp 500 ribu.

Sebagai informasi, pelaksanaan uji emisi yang dimulai 1 September dilakukan pada 5 titik di wilayah Jakarta;

1. Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Timur.

2. Jalan RE Marthadinata, Jakarta Utara.

3. Taman Anggrek, Jakarta Barat.

4. Terminal Blok M, Jakarta Selatan.

5. Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button