News

DPT Luar Negeri Lebih Sedikit dari Jumlah Migran, Ini Penjelasan KPU

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Betty Epsilon Idroos menjelaskan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) luar negeri lebih sedikit dari jumlah migran. Jumlah ini sudah berdasarkan data yang diperoleh KPU dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

“Dari awal BP2MI selalu kami ajak koordinasi. Ada kok notulensi. Kami undang untuk berkoordinasi bahwa kita sedang memutakhirkan data pemilih dalam dan luar negeri nih, nah officially pemilih luar negeri kita dapat dari Kemenlu,” kata Betty kepada wartawan, Jakarta, Selasa (4/7/2023).

Lebih lanjut, Betty menyampaikan sepanjang data pemilih tersebut lengkap, mulai dari Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Induk Kewarganegaraan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) maka KPU memasukkan data tersebut ke dalam daftar pemilih.

“Sepanjang datanya lengkap, orangnya kita masukkan jadi pemilih di luar negeri. Misalnya ada data, Vito, namanya Vito a, b, c Kalau kita terima saja tanpa ada identitas kependudukan yang jelas, nanti saya dikira mendouble, memasukkan data yang tidak valid,” jelas dia.

Meskipun begitu, Warga Negara Indonesia (WNI) yang undocumented dalam artian tidak perpanjang visa kerja di luar negeri KPU tetap memasukannya sebagai pemilih. Syaratnya mereka harus bisa menunjukkan keaslian data mereka.

“Kita tidak bisa membedakan ini WNI undocumented kerjanya atau documented kerjanya. Sepanjang dia WNI dan bisa menunjukkan dia WNI, kita data. Orang ktp-el aja boleh kok di luar negeri,” tegas Betty.

Sebagai informasi, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) pada Mei 2023 menyebut ada 4,6 juta pekerja migran Indonesia dan semuanya disebut berangkat secara legal. Sementara itu, DPT Luar Negeri Pemilu 2024 yang ditetapkan KPU hanya 1,7 juta pemilih.

Sebelumnya KPU RI telah mengumumkan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat nasional Pemilu 2024.

“Kami merangkum di 128 negara perwakilan dengan jumlah TPSLN (Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri), KSK (Kontak Suara Keliling), dan pos sebanyak 3.059,” terang Betty dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Minggu (2/7/2023).

Ia menyebutkan bahwa rekap nasional ini dilakukan untuk pemilih dari dalam negeri dan luar negeri pada 514 Kabupaten/Kota dan 128 negara perwakilan dengan 7.266 Kecamatan, 83.731 jumlah desa/kelurahan.

“Jumlah TPS, TPSLN, KSK, pos 823.220, (kemudian pemilih) laki-laki (berjumlah) 102.218.503, (pemilih) perempuan (sebanyak)102.588.719. Dengan total (pemilih) laki-laki dan perempuan 204.807.222. Bapak ibu, itu lah rekapitulasi DPT untuk Pemilu 2024 oleh KPU,” pungkasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button