Niat hati melamar pekerjaan untuk merubah nasib, tapi malah jadi korban pinjaman online alias pinjol.
Begitulah nasib 27 pengangguran yang melamar kerja di sebuah gerai penjualan telepon seluler (ponsel) di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur.
Seperti disampaikan Muhammad Lutfi (31), warga Ciracas yang menjadi korban, dikutip Sabtu (6/7/2024), puluhan pelamar kerja itu dijanjikan pekerjaan sejak Mei 2024.
“Tapi ada syaratnya, harus menyerahkan KTP dan ponsel berbarengan dengan surat lamaran kepada R, seorang karyawan konter ponsel Wahana Store PCG, Kramat Jati,” beber Lutfi.
Salah satu korban, Muhammad Lutfi (31) di Mapolres Metro Jakarta Timur, Jumat, mengatakan puluhan pelamar kerja itu awalnya sejak awal Mei 2024 dijanjikan pekerjaan
Alih-alih mendapat pekerjaan, para pelamar itu malah tersangkut pinjol. Ternyata, data para pelamar kerja itu dimanfaatkan R untuk mengajukan pinjol.
Tak tanggung-tangung, total pinjaman yang diajukan mencapai Rp1 miliar lebih. Merasa dirugikan, para korban melaporkan masalah ini ke Mapolres Jakarta Timur pada Jumat (5/7/2024).
“Awalnya R (terlapor) menawarkan pekerjaan sebagai admin konter ponsel. Selanjutnya para korban menyerahkan beberapa persyaratan seperti KTP berikut foto diri,” kata Lutfi.
Tanpa seizin dan sepengetahuan korban, ternyata terlapor R telah menginstal aplikasi pinjol di ponsel milik para korban.
“Tiba-tiba ada transaksi tagihan pinjaman dan kredit ‘online’ yakni seperti Shopeepay later, Adakami, Home Kredit, Kredivo, Akulaku dan lainnya. Sedangkan kami para korban tidak pernah mengajukan transaksi tersebut,” ujarnya.
Kuasa hukum korban, Muhammad Tasrif Tuasamu, berharap penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Mapolsek Jaktim bisa bergerak cepat dalam mengusut perkara ini.
“Kami sudah melaporkan kasus ini pada lima Juni lalu atas tindak pidana penipuan dan penggelapan. Para korban ini jenis perkara yang sama terkait dengan pinjol,” katanya.