Sebanyak 278 orang yang diamankan dalam aksi konvoi liar di Kota Semarang pada Sabtu, (22/3/2025), mayoritas di antaranya berasal dari luar kota.
Polrestabes Semarang mengonfirmasi bahwa hanya 161 orang yang merupakan warga Semarang, sementara 117 lainnya berasal dari berbagai daerah di Jawa Tengah.
“Konvoi ini tidak hanya mengganggu arus lalu lintas, tetapi juga membahayakan pengguna jalan lain. Banyak dari mereka yang melakukan pelanggaran seperti menerobos lampu merah dan menggunakan kembang api di jalan,” kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M. Syahduddi dalam keterangannya.
Aksi konvoi yang mengganggu ketertiban ini sempat viral di media sosial.
Dalam beberapa video yang beredar, para pemuda tampak menerobos lampu merah, menyalakan kembang api saat berkendara, serta menyebabkan kemacetan di sejumlah ruas jalan.
Kejadian ini menuai kecaman dari masyarakat karena dianggap meresahkan, terutama di tengah suasana Ramadan.
Rombongan pemuda meresahkan ini awalnya menghadiri acara buka puasa bersama di sebuah rumah makan di Limbangan, Kabupaten Kendal.
Usai acara, mereka melakukan konvoi melewati Boja, Jalan Cangkiran Semarang, BSB Mijen, Jalan Prof. Hamka, hingga Jalan Walisongo Semarang.
Polisi akhirnya menghentikan aksi konvoi ini di kawasan Jalan Siliwangi dan Hanoman, Semarang Barat.
Para peserta konvoi yang diamankan kemudian dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.”Sebagian besar dari mereka masih remaja dan belum memahami konsekuensi dari tindakan mereka. Namun, kami tetap akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan sanksi yang sesuai,” katanya.
Saat ini, Polrestabes Semarang masih mendalami kasus ini dan kemungkinan adanya pelanggaran hukum lain yang dilakukan oleh kelompok tersebut.