288 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Lebaran


Sebanyak 288 narapidana kasus korupsi di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, mendapatkan remisi Lebaran Idulfitri 1446 Hijriah.

“Jumlah warga binaan yang diusulkan mendapatkan remisi 295, jumlah usulan remisi yang disetujui 288 orang,” ujar Kepala Bagian Tata Usaha Lapas Sukamiskin, Benny Muhammad Saifullah, dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (1/4/2025).

Benny menjelaskan bahwa besaran remisi yang diterima warga binaan bervariasi, yaitu 15 hari untuk 36 orang, 1 bulan untuk 233 orang, 1 bulan 15 hari untuk 17 orang, dan 2 bulan untuk dua orang. Namun, ia enggan membeberkan identitas narapidana yang mendapatkan remisi.

“Nah, terkait dengan beberapa tokoh tadi, kebetulan kami datanya hanya ini, 338 orang. Kita tidak membeda-bedakan siapa dapat berapa, siapa dapat berapa,” ucapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa ada sejumlah narapidana yang tidak mendapatkan remisi karena berbagai alasan. Salah satunya adalah karena belum menjalani 6 bulan masa pidana, sesuai dengan persyaratan yang berlaku, yang jumlahnya satu orang.

Selain itu, ada 18 orang yang sedang dalam proses pengusulan integrasi dan pembebasan bersyarat. Sementara narapidana yang menjalani pidana subsider atau hukuman pengganti denda juga tidak diberikan remisi.

“Maka dia menjalani subsider, dan kepada yang bersangkutan yang menjalani denda tidak diberikan remisi. Dan yang terakhir ada pidana seumur hidup sebanyak dua orang,” tambahnya.

Tercatat, sebanyak 388 tahanan beragama Islam di Lapas Sukamiskin. Saat ini, total narapidana di Lapas Sukamiskin, baik yang beragama Islam maupun non-Muslim, mencapai 443 orang.

Selain itu, pihak Lapas Sukamiskin memberikan kesempatan bagi keluarga dan kerabat narapidana untuk berkunjung selama Hari Raya Idulfitri, mulai 31 Maret hingga 2 April 2025.

“Selama tiga hari ini kami memberikan kebebasan. Mereka berkunjung, kita siapkan ada dua tempat, ada di hanggar dan juga di tempat kunjungan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar para keluarga narapidana membawa identitas lengkap saat berkunjung.

“Antara lain harus memiliki tanda identitas atau membawa tanda identitas. Jangan sampai nanti sudah antre capek-capek sampai sini, KTP tidak bawa. Itu mohon maaf, tidak bisa kami bawa masuk ke dalam,” jelas Benny.