News

3 Oknum Polisi yang Terlibat Curanmor Jadi Tersangka dan Terancam Dipecat

Tiga oknum anggota polisi yang diduga terlibat kasus perampokan sepeda motor milik warga, terancam diberhentikan dengan tidak hormat dari kepolisian.

Ketiga oknum polisi yang bertugas di Polrestabes Medan tersebut tertangkap basah karena terlibat pencurian motor seorang warga.

“Kami akan menindak dengan tegas sesuai perbuatan yang dilakukan sampai dengan pemecatan atau PTDH. Saya janjikan akan kami tindak tegas,” kata Kapolrestabes Medan Komisaris Besar Polisi Valentino Alfa, di Medan, Senin (10/10/2022).

Ketiga oknum anggota polisi tersebut adalah Bripka A, Bripka B, dan Briptu H. Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 jo Pasal 53 dan Pasal 368 jo Pasal 53 KUHP dan pelanggaran kode etik profesi.”Selanjutnya akan dilakukan sidang PTDH merujuk pada aturan Kode Etik Profesi Polri,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus percobaan perampokan tersebut.”Kami akan terus mendalami permasalahan ini, melaksanakan penyelidikan dan penyidikan,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepolisian Resor Kota Besar Medan menangkap tiga oknum anggota polisi dan satu orang warga sipil, karena diduga terlibat upaya perampokan sepeda motor. Sedangkan satu orang pelaku lainnya masih buron.

Tiga anggota Polrestabes Medan berinisial H, B, dan A, beserta seorang warga sipil, ditangkap karena berusaha merampok satu keluarga di Pancur Batu, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Peristiwa itu berawal saat korban pemilik motor mengunggah foto sepeda motornya di Facebook untuk dijual. Sebuah akun kemudian menanggapi dan hendak membeli sepeda motor yang dia posting.

Setelah itu percakapan berlanjut ke WhatsApp dan mereka membuat janji bertemu di suatu tempat di Pancur Batu pada Rabu 5 September sekitar pukul 19.00 WIB.

Sampai di lokasi, ada dua pria mengendarai sepeda motor mendatanginya dan mengaku sebagai pembeli.

Tak lama kemudian, muncul mobil kijang Innova hitam berpelat nomor BK 1165 QZ yang berisikan tiga laki-laki. Ketiganya mendatangi korban dengan menyebut bahwa motor yang hendak dijual terlibat masalah.

Merasa ada yang tak beres, korban meminta para pelaku menunjukkan identitasnya. Namun, para pelaku itu ngotot ingin membawa korban ke kantor polisi.

Setelah terjadi perdebatan, tiba-tiba para pelaku berusaha membawa kabur sepeda motor beserta STNKnya. Namun, kunci kontak segera dimatikan. Kemudian para pelaku mengancam korban akan dibawa masuk ke dalam mobil.

Motor korban berhasil selamat setelah berpura-pura menelepon temannya yang bertugas di Polda. Para pelaku kabur sambil melemparkan surat-surat kendaraan korban.

Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Mendapat laporan, pihak kepolisian dari Polrestabes Medan kemudian berupaya menangkap empat dari lima pelaku. Belakangan diketahui bahwa tiga pelaku merupakan anggota kepolisian yang bertugas di Sat Samapta Polrestabes Medan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button