3 Pasangan Capres-Cawapres Diundang, Hanya Anies yang Hadiri Langsung Deklarasi Kemerdekaan Pers

Calon Presiden dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan, menegaskan dukungannya terhadap kemerdekaan pers dengan menghadiri langsung deklarasi kemerdekaan pers di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, pada Sabtu, (10/2/2024) malam. Kehadiran Anies menjadi simbol kuat dari komitmen demokrasi, menjadikannya satu-satunya kandidat presiden dan wakil presiden yang hadir secara fisik dalam acara penting tersebut.

“Ini adalah bentuk komitmen kami terhadap demokrasi,” ujar Ketua Dewan Pers, Niniek Rahayu, dalam sambutannya. Sementara itu, Muhaimin Iskandar, calon wakil presiden Anies, tidak dapat hadir dalam acara tersebut.

Pasangan calon presiden dan wakil presiden lainnya, Ganjar Pranowo – Mahfud MD, mengikuti acara melalui sambungan telekonferensi Zoom, karena bersamaan dengan agenda kampanye akbar terakhir di Solo dan Semarang, Jawa Tengah. 

Di sisi lain, hingga pukul 19.45 WIB belum ada konfirmasi kehadiran dari pasangan Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka, yang sebelumnya menggelar kampanye di Stadion Utama Gelora Bung Karno sampai pukul 17.00 WIB.

Dewan Pers dalam kesempatan ini mendesak Anies-Cak Imin, Prabowo-Gibran, dan Ganjar-Mahfud untuk menegaskan kembali komitmennya terhadap tiga prinsip utama: Pertama, menjamin independensi dan kemerdekaan pers dari campur tangan pihak manapun. 

Kedua, menolak segala bentuk intimidasi, kekerasan, dan kriminalisasi terhadap pers. Ketiga, mendukung pers yang profesional untuk menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas.

Deklarasi ini ditandatangani oleh konstituen Dewan Pers, termasuk Persatuan Wartawan Indonesia, Aliansi Jurnalis Independen, Serikat Perusahaan Pers, Ikatan Jurnalis TV Indonesia, Serikat Media Siber Indonesia, Asosiasi Media Siber Indonesia, Jaringan Media Siber Indonesia, Pewarta Foto Indonesia, Asosiasi Televisi Swasta Indonesia, Asosiasi TV Lokal Indonesia, dan Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia, sebagai bukti dukungan luas terhadap kemerdekaan pers.

Sumber: Inilah.com