News

3 Pria Bareng Chantal Dewi Berbuat Terlarang Ikut Ditangkap

Disk jockey (DJ) Chantal Dewi mengaku mendapat sabu dari teman prianya yang juga ikut tertangkap dalam kasus tersebut. Jadi dalam kasus ini polisi mengamankan empat orang.  Yakni Chantal Dewi, lalu ada tiga pria masing-masing berinisial AG (35), DS (44) dan SM (35).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, ada dua tempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus ini. Pertama lokasi Chantal mengonsumsi sabu di apartemennya di Cilandak, Jakarta Selatan. TKP kedua di Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Di sana, polisi menangkap tiga tersangka laki-laki.

“Tersangka CD ini mendapatkan dari temannya dari TKP kedua,” kata Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/3/2022).

Dalam kasus ini barang bukti yang disita dari Chantal dan ketiga teman prianya berupa satu plastik klip bekas sabu, satu alat isap atau bong, satu korek api, tiga unit ponsel sabu 0,4 gram, dan satu butir pil aprazolam.

Sebelumnya, aparat Polda Metro Jaya membekuk Chantal Dewi saat sedang asyik mengonsumsi sabu. Chantal mengawali kariernya sebagai seorang DJ karena memiliki hobi clubbing bersama teman-temannya. Selain menjadi DJ, Chantal juga pernah berkecimpung dalam dunia model. Hal itu tampak dalam beberapa foto-foto dirinya saat mejeng di majalah fesyen.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Willi Nafie

Jurnalis, setia melakukan perkara yang kecil untuk temukan hal yang besar
Back to top button