News

3 Remaja di Palembang Ditangkap Usai Tawuran Sebabkan Korban Tewas

Aksi tawuran remaja di Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), menewaskan seorang remaja berusia 19 tahun.

FAP (19), seorang remaja laki-laki jadi korban keganasan tawuran remaja yang terjadi hanya karena saling tantang di media sosial.

Polisi yang melakukan penyelidikan, berhasil menangkap tiga orang remaja yang diduga kuat sebagai pelaku pembacokan hingga menyebabkan meninggal dunia.

“Statusnya sudah tersangka. Kepada penyidik mereka pun mengaku benar ikut terlibat aksi tawuran, lalu membacok korban hingga tewas,” kata Kapolsek Ilir Barat 1 Palembang Kompol Rian Suhendi, di Palembang, Senin (16/1/2023).

Ketiga tersangka masing-masing berinisial R (21), DA (19) dan Iq (20), warga Palembang.

Aksi tawuran antarkelompok pemuda itu berlangsung di Jalan Demang Lebar Daun, Minggu (15/1/2023) pagi sekitar pukul 04.10 WIB.

yang menjadi korban jiwa dalam aksi tawuran tersebut diketahui berinisial FAP (19), warga Kabupaten Banyuasin.

Pada tubuh korban, polisi menemukan satu luka bacok di bagian kepala belakang, empat luka tusuk di bagian punggung dan satu luka sayat bagian paha sebelah kiri.

Jasad korban saat ini sudah diserahkan kepada pihak keluarga setelah sebelumnya dievakuasi polisi dan warga ke Rumah Sakit Bhayangkara M Hasan Palembang.

Dari hasil penyelidikan kepolisian diketahui, aksi tawuran itu dipicu sikap saling tantang berkelahi antara kelompok tersangka dan kelompok korban yang merupakan warga pendatang baru di Palembang.

Dari peristiwa tersebut polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit senjata tajam jenis golok dan celurit, pakaian korban termasuk beberapa unit kendaraan bermotor.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman pidana penjara selama maksimal 15 tahun.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button