31 Tahanan KPK Puasa di Rutan


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat sebanyak 31 tahanan beragama Islam menjalani ibadah Ramadan di rumah tahanan (Rutan) KPK. Dari jumlah tersebut, 12 orang berada di Rutan C1, sementara 19 lainnya berada di Rutan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa para tahanan akan mendapatkan makanan untuk sahur dan berbuka puasa. Anggaran makanan mereka disesuaikan dengan standar biaya masukan (SBM) yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan.

“Selama bulan Ramadan ini, KPK menyediakan menu untuk sahur, takjil buka puasa, dan makan malam bagi para tahanan. Fasilitas tersebut merupakan konversi dari penyediaan makan pagi, siang, dan malam, sesuai dengan standar biaya masukan (SBM) yang diatur Kementerian Keuangan,” kata Budi dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Senin (3/3/2025).

Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa untuk pelaksanaan salat tarawih, para tahanan di Rutan Gedung Merah Putih akan melaksanakannya di ruang tatap muka, sedangkan tahanan di Rutan C1 akan menggunakan musala.

“KPK memastikan pemenuhan hak-hak dasar tahanan, termasuk dalam beribadah, tetap sesuai dengan ketentuan dalam pengelolaan Rutan,” ucapnya.

Sebagai informasi, saat ini terdapat 40 orang yang ditahan di Rutan KPK, terdiri dari 31 tahanan beragama Islam dan 9 lainnya non-Muslim.