4 Fakta Penangkapan Indra, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan


Setelah 11 hari buron, Indra Septiarman (26), pelaku pembunuhan Nia Kurnia Sari (18) akhirnya ditangkap.

Penangkapan Indra pada Kamis (19/9/2024) berlangsung dramatis, dimana warga yang kesal, berebut ingin menghakimi pembunuh sadis gadis penjual gorengan di Padang Pariaman.

“Alhamdulillah, benar kami mengamankan dan menangkap tersangka yang selama ini kami cari,” kata Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir saat dikonfirmasi terkait penangkapan tersebut di Parik Malintang, Kamis (19/9/2024).

Berikut empat fakta penangkapan Indra Septiarman, si pembunuh keji.

1. Kronologi Penangkapan

Tersangka ditangkap di sebuah rumah warga di Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam. Penangkapan berawal saat polisi menemukan jejak tersangka sekitar pukul 15:00 WIB.

Setelah diketahui tersangka masuk ke dalam sebuah rumah, polisi serta warga yang geram, langsung mengepung dan melakukan penangkapan.

2. Sembunyi di Plafon

Indra kedapatan bersembunyi di atas loteng pondok kebun warga. Polisi langsung meringkus pelaku pembunuh sadis tersebut.

Kuat dugaan Indra menghindari polisi dengan bersembunyi di hutan tak jauh dari TKP. Warga mengaku melihat sosok Indra saat masih dalam pelarian.

Selain di hutan, Indra kedapatan bersembunyi di plafon sebuah pondok kebun milik warga.

3. Nyaris Diamuk massa

Video ditangkapnya Indra tersebut beredar di media sosial serta menjadi perbincangan oleh warganet yang geram dengan perilaku tersangka.

Dari video tersebut, terlihat tersangka ditangkap oleh kepolisian setempat saat sedang bersembunyi di loteng rumah warga dengan kondisi menggunakan celana pendek, namun tidak menggunakan baju.

Di dalam dan luar rumah tersebut telah banyak warga yang geram ingin memukul Indra, sehingga ketika diturunkan melalui tangga warga menarik celana pendeknya hingga hampir terlepas.

4. Ancaman Mati

Meski belum dirilis karena masih menjalani pemeriksaan intensif, Indra kemungkinan akan dijerat dengan pasal pembunuhan dengan ancaman penjara seumur hidup atau maksimal hukuman mati.

Perbuatan keji Indra tak hanya membuat luka mendalam bagi keluarga Nia, namun juga warga Padang Pariaman yang geram.

“Selanjutnya kami lakukan penyidikan. Kami kembangkan dulu,” ucapnya.