4 Fakta Penculikan-Pembunuhan Sadis Bocah 5 Tahun di Cilegon


Petugas gabungan Polres Cilegon dan Polda Banten, berhasil membongkar kasus penculikan-pembunuhan keji terhadap bocah berinisial APH (5) asal Cilegon.

Ada lima orang yang ditangkap dan dijadikan tersangka, mereka yakni Rahmi, Saenah, Emi, Yayan dan Ujang.

Setelah melakukan pemeriksaan intensif terhadap kelima tersangka, polisi membeberkan motif hingga cara para tersangka membunuh korban.

Berikut fakta-fakta penculikan dan pembunuhan sadis terhadap korban anak APH.

1. Sakit Hati Ditagih Utang

Persoalan utang piutang antara tersangka Saenah dan Rahmi, jadi latar belatang penculikan serta pembunuhan terhadap korban APH.

Kedua tersangka sakit hati ditagih utang oleh orang tua APH. Hingga terpikir untuk melakukan penculikan terhadap anak APH sebagai pelampiasan.

Dengan dibantu tiga tersangka lainnya, Saenah dan Rahmi melancarkan aksinya menculik dan membunuh korban APH hingga jasadnya ditemukan di Pantai Cihara, Banten.

2. Sempat Ancam Sebelum Dilakukan

Sebelum melakukan aksi penculikan dan pembunuhan terhadap anak APH (5), para pelaku diduga sempat mengancam ibu korban yang sehari-hari kerap memberi kredit barang ke warga.

“Keterangan dari ibu korban, itu memang mendapat ancaman sudah dari satu bulan yang lalu. Jadi memang profesi dari si ibu korban sering kredit, mengkreditkan barang. Motif dari pelaku belum kami bisa pastikan,” kata Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara dalam keterangannya.

Meski demikian, Kemas mengaku pihak kepolisian juga tengah mendalami apakah kematian APH merupakan buntut dari ancaman atau bukan. “Sekarang masih kita lakukan pendalaman, apakah kasus ada kaitannya dengan teror itu atau tidak, ” pungkasnya

3. Kronologi Penculikan-Pembunuhan

Pihak kepolisian mengungkap detail peristiwa tragis yang menimpa korban. Para tersangka bahkan sempat mengantar ibu korban untuk membuat laporan orang hilang ke Mapolres Cilegon.

Awalnya tersangka Saenah dan Rahmi sakit hati ditagih utang oleh orang tua korban. Keduanya lalu meminta bantuan Emi dengan iming-iming uang Rp50 juta untuk menghabisi nyawa korban.

Ketiganya kemudian menculik korban dari rumah menuju sebuah gudang. Para tersangka menutup mulut korban menggunakan lakban.

Emi yang dijanjikan uang Rp50 juta kemudian nekat menduduki wajah korban serta memukul korban menggunakan sockbreker ke arah punggung hingga tewas. Setelah memastikan korban tewas, tersangka Saenah memasukan mayat korban kedalam tas untuk dibuang.

Para tersangka membuang handphone korban di sungai daerah Kecamatan Kasemen,Kota Serang.

Selanjutnya, untuk menghapus jejak kejahatan, tersangka Rahmi dan Saenah membawa jasad korban menggunakan motor Jupiter MX menuju pantai Cihara, Kabupaten Lebak.

Setelah sampai di Lebak, kedua tersangka meminta tolong tersangka Yayan dan Ujang untuk membuang mayat korban. Keduanya diberikan uang Rp100 ribu.

Yayan dan Ujang mengendarai motor membuang mayat korban di sekitar jembatan Cihara.

Untuk menghilangkan kecurigaan, tersangka Rahmi, Saehan dan Emi sempat memesan taksi online untuk mengalihkan perhatian ibu korban dengan cara mengantar ke kantor polisi untuk membuat laporan.

4. Korban Ditemukan dengan Wajah Dilakban

Korban ditemukan kondisi mayat tergeletak dengan muka tertutup lakban atau selotip hitam. Kondisi itu lantas viral di media sosial.

Video laporan penemuan beredar luas di WhatsApp grup. Dalam video yang diterima, kondisi mayat tergeletak diantara bebatuan. Bocah yang diprediksi berusia 7-8 tahun itu mengenakan pakaian berwarna biru dengan gambar Daisy duck bertuliskan ‘Littlepoint’.

Dalam video juga terlihat terdapat beberapa luka lebam pada bagian dada dan kepala korban. Ironisnya bagian mata hingga mulut korban ditutup rapat oleh lakban hitam.