News

400 Polisi Kawal Sidang Kanjuruhan di PN Surabaya

400-polisi-kawal-sidang-kanjuruhan-di-pn-surabaya

Sedikitnya 400 personel polisi diterjunkan untuk mengamankan sidang kasus tragedi Stadion Kanjuruhan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Senin (16/1/2023).

Kapolrestabes Surabaya, Akhmad Yusep Gunawan mengatakan jajarannya disebar tidak hanya di lingkungan PN Surabaya tapi juga di sejumlah titik rawan yang menjadi pintu masuk Kota Surabaya.

“400 personel yang berjaga di titik-titik penyekatan pintu masuk Kota Surabaya seperti di Bundaran Waru,” katanya.

Seluruh anggota Polri yang disiagakan tersebut akan berjaga dan siap datang ketika diperlukan sesuai kondisi. Polisi juga sudah mengimbau kepada pendukung Arema FC (Aremania) untuk tidak menghadiri sidang secara langsung di PN Surabaya.

Sebelumnya, Humas PN Surabaya Suparno mengatakan sidang dilakukan secara daring dengan diikuti para terdakwa dari di dalam Rutan Polda Jatim.

Majelis hakim yang akan mengadili kasus ini ialah Abu Achmad Sidqi Amsya, Mangapul, dan I Ketut Kimiarsa.

Lima orang tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan yang akan diadili yaitu Ketua Panpel Arema Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Mereka disangkakan Pasal 359 KHUP dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 103 ayat (1) Jo pasal 52 UU RI no 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button