News

43 Pejabat Fungsional KPK Resmi Dilantik, Diminta Langsung Tancap Gas

Sekjen KPK Cahya H Harefa melantik 43 pejabat fungsional, Kamis (19/5/2022). Seluruh pejabat yang dilantik dan disumpah antara lain terdiri atas auditor dan analis keuangan APBN.

Seluruh pejabat yang dilantik diminta segera menyesuaikan diri dan tancap gas dalam menjalankan tugas dan wewenangnya. Cahya mengingatkan, ASN KPK harus bekerja profesional, berintegritas dan bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

“Saya berharap kepada seluruh pejabat fungsional yang pada hari ini dilantik agar segera menyesuaikan diri dan bekerja dengan penuh tanggung jawab dan semangat untuk melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan peraturan,” kata Cahya.

Pelantikan turut dihadiri sejumlah pejabat struktural lainnya. Cahya menyebutkan, pelantikan tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN yang mengatur jabatan fungsional termasuk dalam jabatan karir dan hanya diikuti oleh PNS yang bertujuan untuk pengembangan karir dan peningkatan profesionalisme sesuai ruang lingkup dan tugasnya masing-masing.

Adapun 43 pejabat fungsional yang dilantik terdiri atas seorang sebagai fungsional asesor sumber daya manusia (SDM) aparatur, 11 orang analis SDM aparatur, sembilan pranata SDM aparatur, 21 orang auditor, dan seorang analis pengelolaan keuangan APBN.

“Selamat kepada 43 orang pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diambil sumpah sebagai pejabat fungsional di lingkungan KPK,” kata Cahya. [WIN]

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button