Kanal

46 PNS di Lingkungan Setjen DPD RI Dilantik

Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Jenderal DPD RI Lalu Niqman Zahir melantik Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sebanyak 46 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Setjen DPD RI juga telah diambil sumpah atau janjinya.

“Atas nama pribadi dan Sekretariat Jenderal DPD RI, saya mengucapkan selamat kepada 46 orang Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Sekretariat Jenderal DPD RI yang pada kesempatan ini telah diangkat menjadi PNS dan diambil sumpah atau janjinya,” ucap Lalu Niqman Zahir di Gedung DPD RI, Jakarta, Senin (27/2/2023).

Lalu Niqman Zahir menjelaskan upacara pelantikan dan pengucapan sumpah atau janji PNS ini tentunya menjadi kebahagiaan dan kebanggaan bagi saudara atau saudari sekalian. Setelah menjalani masa prajabatan selama satu tahun, telah mengikuti dan lulus pendidikan dan pelatihan, serta dinyatakan sehat jasmani dan rohani.

“Sebagai PNS, saudara atau saudari dituntut untuk mampu mengimplementasikan nilai-nilai dasar, serta kode etik dan kode perilaku Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tertuang dalam UU No. 5 Tahun 2014,” tutur Lalu Niqman Zahir.

Lebih lanjut Lalu Niqman Zahir menjelaskan bahwa nilai-nilai dasar ASN yang diterjemahkan ke dalam core value BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) dapat menjadi budaya kerja dan semangat baru bagi setiap PNS di lingkungan Setjen DPD RI.

Hal tersebut juga berkaitan dengan upaya mewujudkan visi Setjen DPD RI yaitu menjadi birokrasi yang profesional, akuntabel dan modern dalam mendukung tugas dan wewenang konstitusional DPD RI.

“Setiap PNS di lingkungan Setjen DPD RI diharapkan dapat mengimplementasikan core value BerAKHLAK dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya,” pungkasnya.

Lalu Niqman Zahir berharap dengan diangkatnya menjadi PNS bukan justru membuat turunnya kinerja dan kedisiplinan. Melainkan harus terus termotivasi untuk meningkatkan kinerja dan disiplin, serta mengembangkan kreatifitas dan inovasi.

“Saya juga berharap saudara atau saudari dapat mengemban tugas sebagai amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, serta menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan, baik di dalam kedinasan maupun di luar kedinasan,” kata Lalu Niqman Zahir.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button