News

5 Bulan Ditahan, Kondisi Anak AG Memprihatinkan

Anak AG (15) sudah lima bulan mendekam di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) sejak menjalani vonis 3,5 tahun penjara dikasus penganiayaan terhadap David Ozora.

Bagi anak 15 tahun, meski berada dalam tahanan anak, tentu sangatlah berat.

Mungkin anda suka

Hal itu diungkapkan kuasa hukum AG, Bhirawa J Arifi saat mendaftarkan memori kasasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Jadi memang sampai sejauh ini kondisi AG cukup sehat namun masih sangat-sangat tertekan, karena kenapa? Kasus ini kan sudah berlangsung dari akhir Februari ya ini sudah menuju Juni hampir lima bulan kasus ini tetep berlangsung dan ini sangat berat bagi anak,” ujar Bhirawa, Selasa (23/5/2023).

AG kata Bhirawa, juga kehilangan haknya sebagai anak yang butuh pendidikan serta kegiatan bersosial.

“Ini sangat-sangat berat secara psikis dan selain itu kami juga cukup prihatin bahwa selama lima bulan terakhir ketika penahanan berlangsung hak-hak pendidikan dari anak AG terhambat, sehingga sampai saat ini masih belum ada kelanjutan terkiat pendidikan anak AG sendiri. Jadi ini sangat memprihatinkan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang menyatakan terdakwa anak AG (15) bersalah turut serta melakukan penganiayaan berat terhadap David Ozora (17).

Mantan kekasih Mario Dandy Satriyo (20) itu tetap harus menjalani masa pidana selama 3 tahun 6 bulan atau 3,5 tahun.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button