News

5.000 Pekerja Migran Indonesia Dipenjara di Malaysia

Sekitar 5.000 pekerja migran Indonesia dipenjara di Malaysia. Mereka menjalani proses hukum lantaran masuk secara ilegal.

Dubes RI untuk Malaysia, Hermono menyebutkan, mereka masuk ke Malaysia tanpa dokumen. Kemudian bekerja tanpa mengikuti prosedur yang berlaku.

Mungkin anda suka

“Persoalan ilegal ini banyak sekali. Yang ilegal-ilegal itu akhirnya masuk penjara. Ada yang sudah setahun lebih tidak pulang-pulang,” keluh Hermono, dalam kegiatan diskusi yang digelar secara virtual dari Jakarta, Jumat (15/4/2022).

Dia menyebutkan, pada 2022 ini, pemerintah Malaysia bakal memulangkan sekitar 1.200 pekerja imigran ilegal ke Indonesia. Pemulangan dilakukan secara bertahap.

Dalam menangani persoalan ini, kata Hermono, Indonesia dan Malaysia telah menyepakati untuk memperketat penjagaan pada wilayah perbatasan. Dia juga mengimbau agar para calon pekerja migran asal Indonesia taat prosedur agar tidak terjerat masalah di kemudian hari.

“Jadi yang penting jangan nyelonong kerja. Ikuti prosedur,” ujarnya.

Menurutnya, kebanyakan migran ilegal asal Indonesia masuk ke Malayia dengan dalih berlibur. Modus ini kerap kali dilakukan khususnya selepas Idul Fitri.

“Seolah-olah melancong atau berwisata. Tapi, sampai di sini bekerja,” katanya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button