News

52 Lampu Sirkuit Mijen Semarang Dicuri, Dua Pelaku Diburu

Sebanyak 52 lampu penerangan di Sirkuit Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah, dicuri oleh tiga orang pelaku.

Satu pelaku berhasil ditangkap, sementara dua lainnya kabur dan masih dalam pengejaran.

“Dua pelaku lain masih diburu karena diduga kabur ke luar kota,” kata Kapolsek Mijen Kompol Kholid Mawardi di Semarang, Kamis (12/1/2023).

Total kerugian akibat perbuatan pelaku, ditaksir mencapai Rp32 juta.

Peristiwa pencurian puluhan lampu Sirkuit Mijen tersebut terungkap ketika petugas mendapati kabel berserakan di bawah tiang lampu.

Setelah dicek, ternyata puluhan tiang lampu ditemukan dengan kondisi yang sama.

Dari keterangan tersangka NR (33) warga Kabupaten Kendal, aksi pencurian tersebut dilakukan beberapa kali pada malam hari.

Para pelaku, lanjut kapolsek, mengambil bagian aluminium dari lampu tersebut untuk dijual.”Pelaku diduga memanfaatkan kondisi Sirkuit Mijen yang sepi dan tanpa pengawasan,” katanya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button