Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) merespons kabar bocornya sekitar 6 juta data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) masyarakat, termasuk beberapa tokoh penting di Indonesia.
Kebocoran ini pertama kali diungkap oleh Teguh Aprianto, praktisi keamanan siber dan salah satu pendiri Ethical Hacker Indonesia, melalui akun X-nya, @secgron.
Menariknya, data NPWP yang diduga bocor itu disebut-sebut milik sejumlah tokoh, seperti Presiden Joko Widodo, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, hingga Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
Menanggapi kabar tersebut, Staf Ahli Menteri Bidang Sosial Ekonomi dan Budaya Kementerian Kominfo, Wijaya Kusuma Wardhana, menyampaikan bahwa data NPWP yang dibocorkan peretas merupakan data lama.
“Kami mendapati bahwa data tersebut adalah data lama yang sebelumnya diretas dari sebuah BUMN. Kominfo telah berkoordinasi dengan DJP Kemenkeu untuk mengantisipasi dampaknya,” kata Wijaya kepada Inilah.com, Sabtu (21/9/2024).
Wijaya juga menegaskan bahwa Kominfo, sebagai regulator, terus berupaya menegakkan regulasi terkait perlindungan data pribadi.
Ia mendorong seluruh lembaga, baik pemerintah maupun swasta, yang mengelola dan mengendalikan data untuk memperkuat keamanan siber melalui pembentukan serta pemberdayaan Computer Security Incident Response Team (CSIRT).
“CSIRT perlu melakukan tata kelola, identifikasi, proteksi, deteksi, dan merespons cepat potensi gangguan keamanan jaringan. Secara teknis, hal ini akan difasilitasi oleh BSSN,” tambahnya.
Sebelumnya, pada Jumat (20/9/2024), Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menepis adanya kebocoran data NPWP dari sistem informasi DJP.
“Berdasarkan penelitian yang dilakukan, log akses data selama enam tahun terakhir menunjukkan tidak ada indikasi kebocoran data langsung dari sistem DJP,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu, Dwi Astuti, di Jakarta, Jumat.
Dwi juga menegaskan bahwa struktur data yang tersebar bukanlah data yang terkait dengan pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan wajib pajak.
DJP telah berkoordinasi dengan Kemenkominfo, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Polri untuk menindaklanjuti dugaan jual beli data 6 juta NPWP masyarakat.
4. **Kalimat** disederhanakan agar lebih ringkas tanpa mengurangi makna penting.