News

6 TKI Ilegal Tewas Akibat Kapal Karam di Johor

Sebuah kapal yang membawa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal karam di Perairan Pulau Pisang, Pontian Besar, Negara Bagian Johor Bahru, Malaysia, Selasa (18/1/2022). Insiden tersebut menyebabkan 6 TKI ilegal tewas. Saat karam, kapal tersebut sedang membawa 13 pendatang ilegal.

“Kapal (bot) yang membawa 13 pendatang asing tanpa izin (PATI) atau TKI ilegal ini telah menjadi saksi dari enam orang korban,” ujar Badan Penegakan Maritim Malaysia (APPM) dalam pernyataan di Kuala Lumpur.

Pusat Sub Penyelamat Maritim (MRSC) Johor Bahru melaporkan 6 TKI ilegal itu orang terdiri,.empat wanita dan dua laki-laki.

Sementara Direktur Maritim Negeri Johor, Laksamana Pertama Nurul Hizam Zakaria, mengatakan saat ditemukan ada mayat posisi paling jauh berada di kedudukan 3.5 batu nautika dari tempat kejadian.

Nurul mengatakan mayat pertama dan kedua ditemui pada kira-kira pukul 13.30 waktu setempat bersama seorang korban yang selamat berusia 21 tahun.

“Empat mayat lagi ditemui pada pukul 14.30 petang dengan semua korban masih berpakaian lengkap,” kata saat jumpa pers bersama Kepala Polisi Daerah Pontian, Superintendan Mohammad Shofee Tayib di Kantor Persatuan Nelayan Kawasan Pontian.

Dia mengatakan kapal yang digunakan untuk membawa TKI ilegal tersebut diduga telah tenggelam bersama pelbagai barang pribadi korban.

Koordinator Fungsi Konsuler KJRI Johor Bahru, Andreza Sethia Dasuki ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya sudah menurunkan tim ke lokasi kejadian.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Willi Nafie

Jurnalis, setia melakukan perkara yang kecil untuk temukan hal yang besar
Back to top button