Market

7 Tahun Jokowi, Utang Pemerintah Nambah Rp4.300 Triliun Selalu Diklaim Aman

7 Tahun Jokowi, Utang Nambah Rp4.300 Triliun Selalu Diklaim Aman

Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Prof Anthony Budiawan mengatakan, sejak Presiden Jokowi berkuasa (2014) hingga 2021, pemerintah mengoleksi utang Rp4.300 triliun.

“Atau, rata-rata utang pemerintah bertambah Rp614 triliun per tahun. Ini didapatkan dari utang 2014 hanya Rp2.600 triliun kemudian melonjak hingga 2021 menjadi Rp6.900 triliun. Atau bertambah Rp4.300 triliun dalam 7 tahun,” papar Anthony kepada Inilah.com, Jakarta, Selasa (26/7/2022).

“Hanya di Indonesia, utang pemerintah menjadi polemik dan debat publik. Debat yang tidak produktif sama sekali. Debat yang membuat masyarakat bingung, dan menjadi lebih bodoh,” papar Anthony.

Karena itu, kata dia, dapat dimengerti apabila masyarakat menjadi sangat prihatin atas melonjaknya utang pemerintah di era Jokowi. Kini, masyarakat merasa miris akan warisan utang pemerintah pada akhirnya membebani generasi yang akan datang. termasuk juga pemimpin di masa depan.

Dan, kekhawatiran masyarakat mulai terbukti. Di tengah ekonomi yang masih sulit di tahun ini, pemerintah mengerek naik tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 10 menjadi 11 persen. Tak berhenti di situ, pemerintah memperluas barang kena pajak, termasuk produk pangan.

Pemerintah yang bijak seharusnya mengerti akan kekhawatiran masyarakat. Pemerintah seharusnya menjelaskan secara bertanggung jawab. Karena masyarakat merupakan struktur tertinggi dalam sebuah negara: kedaulatan rakyat, sebagai pembayar pajak, sebagai penanggung jawab akhir atas beban utang negara.

“Pemerintah memang mencoba memberi penjelasan dengan berbagai alasan. Tetapi, alasannya malah memperkeruh situasi, tidak masuk akal, sehingga terkesan bodoh, atau membodohi publik,” ungkapnya.

Kata Anthony, alasan klasik yang acapkali dipaparkan pejabat negara, yakni aset pemerintah jauh lebih besar ketimbang utang. Maka, tidak ada masalah, alias utang aman.

Alasan kedua, rasio utang pemerintah Indonesia masih di bawah 60 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Atau masih di bawah ambang batas Undang-undang. “Maka disebut tidak masalah alias aman. Dan alasan ketiga, utang pemerintah digunakan untuk belanja produktif, maka tidak masalah,” imbuhnya.

Ketiga alasan tersebut, menurut Anthony, tidak ada dasar rujukan sama sekali. Apalagi rujukan teori ekonomi. Malah terkesan tidak mengerti ekonomi. Sebut saja, alasan utang pemerintah masih aman lantaran aset pemerintah masih lebih besar ketimbang utang. “Menunjukkan pejabat kita tidak paham ekonomi, terkesan membodohi publik,” ungkapnya.

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button