News

71 Orang Ditangkap, 17 Jadi Tersangka Kasus Kerusuhan di PT GNI Morowali

Polisi sudah menangkap 71 orang dan menetapkan 17 di antaranya sebagai tersangka dalam bentrokan di pabrik smelter PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) di Morowali Utara, Sulawesi Tengah, Sabtu (14/1/2023) malam.

“Beberapa pelaku pengrusakan saat ini sudah diamankan kurang lebih ada 71 yang telah diamankan dan 17 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (16/1/2023)

Mungkin anda suka

Polisi bersama TNI, kata Sigit, telah menurunkan 548 orang personel dan dua satuan setingkat kompi (SSK) Brimob pusat untuk membantu pengamanan usai bentrokan yang merenggut dua nyawa tersebut.

Penurunan personel itu menyusul rencana PT GNI kembali beroperasi mulai Selasa (17/1/2023) pagi.

Aksi unjuk rasa anarkis di lokasi industri pengolahan nikel (smelter) PT GNI di Desa Bunta, Kecamatan Petasia Timur, Sulawesi Tengah, terjadi pada Sabtu (14/1/2023) siang sampai malam hari.

Akibat peristiwa itu, dua orang korban tewas, yaitu seorang tenaga kerja lokal dan seorang tenaga kerja asing (TKA) serta kerugian material.

Menurut Kapolri, bentrokan di PT GNI dipicu adanya provokasi untuk mogok kerja.

“Ada masalah industrial yang saat itu sedang dirundingkan dan kemudian muncul viral seolah-olah terjadi pemukulan oleh TKA (tenaga kerja asing) terhadap tenaga kerja Indonesia sehingga ini yang memunculkan pengaruh provokasi dan kemudian mengakibatkan terjadinya penyerangan,” kata Sigit.

Kapolri mengimbau seluruh masyarakat, termasuk para karyawan PT GNI agar tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang belum tentu jelas kebenarannya.

Di PT GNI ada sekitar 1.300 orang tenaga kerja asing dan 11.000 pekerja lokal. Jumlah pekerja lokal rencananya akan bertambah hingga menjadi sekitar 30.000 orang.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button