8 Tahanan Kabur dari Rutan, Tiga Petugas Jaga Polres Lahat Kena Patsus


Polres Lahat, Sumatera Selatan memberikan sanksi terhadap tiga petugas yang berjaga saat delapan tahanan kabur dari rumah tahanan (rutan) setempat.

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto mengatakan pihaknya memberikan sanksi terhadap tiga petugas itu karena dianggap lalai, sehingga mereka harus menjalani penahanan di tempat khusus (patsus).

“Dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut, ketiga petugas jaga yang bertugas malam itu telah diberikan sanksi dan ditempatkan di tempat khusus untuk pemeriksaan,” katanya, Selasa (29/4).

Saat ini tim dari Polda Sumsel dan Propam Polres Lahat tengah menyelidiki proses kelalaian yang menyebabkan para tahanan dapat melarikan diri.

“Untuk saat ini kami terus melakukan pengejaran dan tidak akan berhenti sampai semua tahanan yang kabur dapat ditangkap,” jelasnya.

Tim khusus Polres Lahat berhasil menangkap kembali tiga orang dari delapan tahanan melarikan diri atas nama Andre Suwardi, Irpan Suryadi, dan Dika Cahyadi. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda, yaitu di Kecamatan Gumai Talang, Kabupaten Lahat, dan kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim, pada Minggu (27/4) pukul 16.00 WIB.

“Proses pengejaran masih dilakukan dengan intens. Kami sedang berusaha secepatnya menangkap mereka yang masih kabur,” kata Kapolres Lahat.

Sebelumnya, sebanyak delapan orang tahanan kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Lahat pada Minggu (27/4), pukul 03.30 WIB, dengan cara menjebol dinding menggunakan obeng yang sudah di modifikasi.

Dari peristiwa tersebut, Polres Lahat cepat membentuk tim khusus dan memimpin langsung pengejaran terhadap tahanan yang kabur.