84 Petugas Pemilu Wafat, Skrining Kesehatan Perlu Dilakukan Langsung

Anggota Ombudsman RI Jemsly Hutabarat menyarankan agar skrining kesehatan petugas pemilihan umum (pemilu) ke depannya dilakukan secara langsung, bukan lagi hanya berdasarkan surat keterangan atau formulir kesehatan.

“Jangan hanya surat kesehatan yang biasanya berisikan tanda tangan dokter atau keterangan biasa tetapi tidak diperiksa,” ujar Jemsly saat dihubungi di Jakarta, Senin (19/2/2024).

Dengan demikian, ia meminta agar para penyelenggaraan pemilu selanjutnya, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, bisa menyediakan petugas kesehatan untuk memeriksa para calon petugas pemilu.

Jemsly menuturkan cara tersebut memang akan memakan biaya yang cukup besar, namun langkah itu dinilai efektif untuk mencegah para petugas pemilu yang tidak terdeteksi memiliki penyakit berat.

Pasalnya, menurut dia, salah satu permasalahan yang menyebabkan kebanyakan petugas pemilu meninggal, yakni adanya beberapa orang yang tidak terdeteksi untuk tidak dapat menanggung beban berat, seperti memiliki keturunan penyakit jantung dan sebagainya.

“Kalau diperiksa langsung ya bisa dideteksi potensinya, jadi seperti perusahaan saat membuka rekrutmen pegawai,” ucap dia.

Selain melakukan skrining secara langsung, Jemsly menuturkan opsi lainnya yang bisa dilakukan penyelenggara pemilu yaitu memberikan jaminan sosial kepada petugas pemilu berupa fasilitas untuk memeriksa kesehatan menggunakan Kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Sementara bagi petugas pemilu yang belum memiliki BPJS Kesehatan, ia mengatakan bahwa penyelenggara pemilu bisa memfasilitasi pembuatan jaminan sosial tersebut kepada petugas itu.

“Untuk saran yang ini beberapa pemerintah daerah sudah ada yang sempat setuju, bisa dilaksanakan secara nasional,” kata Jemsly.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat total jumlah petugas pemilu 2024 wafat per 18 Februari 2024 berjumlah 84 orang, yang terdiri atas 71 dari petugas KPU RI dan 13 lainnya dari Bawaslu RI. Angka tersebut setara dengan 16 persen dari jumlah petugas pemilu yang wafat pada 2019, yakni mencapai 554 jiwa.
 

Sumber: Inilah.com