News

98 Persen Kasus Omicron di Indonesia dari Luar Negeri

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menjelaskan adanya kasus Omicron di Indonesia berasal dari orang yang melakukan perjalanan internasional. Para pasien yang terkonfirmasi Omicron, mereka terlebih dahulu dites Whole Genome Sequencing (WGS) saat tiba di Indonesia usai melakukan perjalanan dari luar negeri.

“98 persen kasus Omicron terjadi karena orang kita pulang dari luar negeri,” kata Budi Gunadi Sadikin saat konfrensi pers mingguan update penanganan pandemi COVID-19, Jakarta, Senin, (27/12/2021).

Kasus Omicron di Indonesia Bertambah jadi 46 Kasus

Sebelumnya, pada Minggu, (26/12/2021), melalui keterangan pers yang diterima Inilah.com, Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi menyebutkan adanya tambahan kasus terkonfirmasi Omicron sebanyak 27 kasus yang sebagian besar berasal dari para pelaku perjalanan internasional. Sehingga total kasus Omicron di Indonesia menjadi 46 kasus.

Temuan didapatkan dari berasal dari hasil pemeriksaan WGS oleh Badan Litbangkes yang keluar pada tanggal 25 Desember 2021.

Sebanyak 26 Kasus merupakan imported case, diantaranya 25 WNI yang baru pulang dari Malaysia, Kenya, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Mesir, Malawi, Spanyol, Inggris, Turki, dan 1 orang WNA Asal Nigeria.

Sementara satu kasus positif merupakan Tenaga Kesehatan di RSDC Wisma Atlet.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan spesimen oleh Badan Litbangkes, kami kembali mengidentifikasi adanya tambahan kasus Omicron sebanyak 27 orang. Saat ini Sebagian besar telah menjalani karantina di Wisma Atlet dan sebagian lagi di RSPI Sulianti Saroso, ”kata Nadia.

Dengan tambahan kasus ini, total kasus terkonfirmasi Omicron di Indonesia sudah 46 kasus sejak pertama kali dilaporkan pada 16 Desember lalu.

Kasus Omicron di Indonesia terdeteksi saat Jalani Karantina

Kasus Omicron tersebut terdeteksi disaat para pelaku perjalanan internasional tiba di Indonesia dan menjalani karantina 10 hari.

Beberapa kasus terdeteksi setelah mereka menjalani lebih dari tiga hari dalam masa karantina.

Ini menunjukan karantina 10 hari adalah durasi yang tepat untuk mencegah pasien dengan Omicron menulari pihak lain diluar fasilitas karantina.

Kasus Omicron di Indonesia pertama kali terdeteksi menyerang petugas kebersihan Wisma Atlet

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan mengonfirmasi kasus pertama Omicron pada 15 Desember 2021 yang menyerang seorang petugas kebersihan RSDC Wisma Atlet.

Pada 17 Desember, dari hasil pemeriksaan terhadap 5 kasus probable didapati 2 kasus yakni WNI dari Inggris dan Amerika Serikat terkonfirmasi positif.

Lalu pada 22 Desember, Kemenkes kembali mencatat adanya tambahan 2 kasus baru Omicron.

Pada 23 Desember ada tambahan 3 kasus baru yang berasal dari WNI yang baru saja kembali dari Malaysia dan Kongo.

Selanjutnya, pada tanggal 24 Desember, Kemenkes kembali mengidentifikasi adanya tambahan kasus sebanyak 11 orang yang berasal dari pelaku perjalanan dari Turki, Jepang, Korea Selatan dan Arab Saudi.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Mia Umi Kartikawati

Redaktur, traveller, penikmat senja, musik, film, a jurnalist, content creator enthusiast, food lovers, a mom who really love kids. Terus belajar untuk berbagi dan bersyukur dalam jalani hidup agar bisa mendapat berkah.
Back to top button