KPU Dinilai Minim Sosialisasi Buntut Perusakan Baliho Caleg di Salatiga

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Salatiga menilai maraknya alat peraga kampanye (APK) seperti baliho yang rusak ulah orang tidak dikenal (OTK) karena KPU setempat minim melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

“Seharusnya gelaran pemilu ini sudah beberapa kali berlangsung. Masyarakat sepatutnya sudah sadar lalu, caleg juga nggak perlu bikin APK banyak, tapi sosialisasi difasilitasi KPU ditambah edukasi,” kata Ketua DPRD Kota Salatiga Dance Ishak Palit kepada Inilahjateng.com, Senin (18/12/2023)

Ia menjelaskan, proses demokrasi dengan model pemilihan langsung harusnya tidak menjadi ajang pamer APK. Sebab, banyaknya APK juga berakibat berkurangnya keindahan tata wajah kota.

Menurut Dance, sejauh ini sosialisasi peserta caleg masih bertumpu pada calon dan partai politik. Dampaknya, masing-masing caleg beramai-ramai membuat APK agar dikenal masyarakat.

“Harusnya, semua difasilitasi KPU. Kemudian, di kampus-kampus seperti Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) ada sekira 10 ribu mahasiswa, lalu di Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga. Mereka banyak dari luar Jawa. Itu berpotensi mereka tidak gunakan hak pilih,” katanya

Lebih lanjut, Politikus PDIP itu mengungkapkan, berkaca pada Pemilu 2019 banyak mahasiswa asal luar Jawa dan juga pekerja pabrik kurang disentuh KPU. Dengan begitu, KPU harus melakukan jemput bola mendata calon pemilih yang tidak pulang kampung.

Sementara, Ketua KPU Kota Salatiga Yesaya Tiluata menjelaskan, pihaknya sudah sosialisasi ke kampus-kampus. Namun, ia mengakui langkah itu belum maksimal.

“Kami buka stand di masing-masing kampus, dengan jumlah mahasiswa di Salatiga hampir 20 ribu orang. Tapi, memang animonya sangat sedikit,” ujarnya

Yesaya melanjutkan, untuk saat ini jumpat daftar pemilih tetap (DPT) di Kota Salatiga sekitar 146.267 ribu orang. Kemudian, mereka yang pindah memilih ke Kota Salatiga sekitar 413 orang. Mereka akan dicantumkan di daftar pemilih tambahan (DPTB).

Bagi para pemilih luar Salatiga yang ingin mencoblos di Salatiga bisa mengajukan pindah memilih baik melalui tempat pemungutan suara (TPS) terdekat dari domisili saat ini maupun langung ke KPU.

“Kami buka sampai H-30 atau tanggal 14 Januari 2023. Sedang warga Salatiga yang memilih keluar pindah pilihnya ada sekira 198 orang sampai saat ini,” ujar Yesaya menegaskan.

Diketahui, ratusan APK milik caleg dari PDIP dirusak OTK. Kemudian, kejadian serupa juga dialami caleg dari Partai Golkar dan Gerindra. Masing-masing telah menyampaikan aduan ke Bawaslu dan Panwascam. Namun, karena minim bukti Bawaslu sulit memproses lebih lanjut. 

Sumber: Inilah.com