Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mengungkap asal-usul dua pemain keturunan yang hendak dinaturalisasi yakni Calvin Verdonk dan Jens Raven.
Proses naturalisasi dua pemain keturunan baru-baru ini telah disetujui oleh Komisi X DPR RI pada rapat kerja di parlemen, Senin (3/6/2024).
Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi X Hetifah Sjaifudian itu, Komisi X DPR menyepakati pengajuan naturalisasi Verdonk dan Raven.
Usut punya usut, Verdonk rupa hanya memiliki darah keturunan Indonesia langsung dari sang ayah. Menpora menyebutkan, ayah pemain 27 tahun tersebut bernama Ronald Alting Siberg, yang lahir di Meulaboh, Aceh pada tanggal 6 Februari 1958.
Sementara, ibu Verdonk merupakan orang asli Belanda, yang lahir dan besar di Dordrecht pada tanggal 18 September 1975. Sang ibu bernama Tamara Verdonk.
“Saat ini Verdonk membela NEC Nijmegen di Eredivise, Belanda. Ia merupakan pemain yang tumbuh melalui sistem Feyenoord muda, salah satu klub sepakbola terbaik di Belanda. Karier sepakbola profesionalnya selalu bersama klub-klub papan atas di negara tersebut. Dengan hampir 200 pertandingan sepakbola papan atas yang telah ia ikuti di Belanda dan Portugal pada usia 26 tahun,” kata Menpora Dito.
Di sisi lain, Jens Raven, kata Dito juga memiliki keturunan Indonesia dari sang ayah. Neneknya merupakan kelahiran Indonesia. Sang nenek diketahui bernama Willy Maudy Baumgarten, lahir di Yogyakarta pada 6 April 1944.
Ayahnya bernama Björn Raven, lahir di ‘s-Gravenhage pada 6 September 1975.
“Pemain Jens Raven merupakan sosok dengan fisik tinggi dan kuat, serta seorang bintang yang sedang naik daun yang menempati posisi striker. Tipe striker yang saat ini tidak dimiliki oleh timnas Indonesia di level mana pun. Menggunakan atribut fisiknya yang berbakat dimanaa tingginya hampir 190 cm,” ujar Dito.
Masih menurut Dito, Raven kerap menilmati interaksi fisik dengan pemain bertahan dan tidak pernah takut berduel untuk selalu memenangkan bola. Lahir pada tahun 2005, dan memanfaatkan kehebatannya sebagai seorang striker.
“Dia bisa menjadi salah satu pilihan striker hebat untuk mewakili Indonesia di AFC U-20 Asian Cup 2025. Di mana dia bisa berkembang lebih jauh dan diuji untuk bermain di level yang lebih tinggi di Tim Nasional Indonesia, tim seperti tingkat U23 dan senior,” katanya.
Saat ini, pengajuan naturalisasi Verdonk dan Raven masih dibahas Komisi III DPR yang dijadwalkan berlangsung siang ini. Jika Komisi III juga menyetujui, maka kemudian proses naturalisasi akan diputuskan di Sidang Paripurna DPR.
Jika disetujui dalam rapat kerja Komisi III, berkas naturalisasi Verdonk dan Raven bakal dibawa ke sidang paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPR Puan Maharani.
Setelah dokumen naturalisasi keduanya diteken Ketua DPR RI Puan Maharani, proses berikutnya tinggal menunggu persetujuan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk diterbitkan Keppres.
Setelah itu, keduanya mesti melakukan pengambilan sumpah setia sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), lalu terakhir perpindahan federasi.