Market

Kementerian ATR/BPN Jamin Percepat Sertifikat Rumah Debitur Bank BTN

Ada kabar baik bagi yang ingin mengurus sertifikat rumah, khususnya debitur Bank BTN. Karena, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjanjikan mudah dan cepat.

Menteri ATR/ Kepala BPN, Hadi Tjahjanto mengatakan, kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dengan Bank BTN, menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) demi mempercepat pendaftaran tanah di seluruh Indonesia melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Menteri Hadi berharap, terbangunnya kemitraan ini, bisa memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi masyarakat, termasuk mencegah timbulnya sengketa dan konflik pertanahan. Kerja sama ini sebagai upaya mendukung pemerintah mencapai target penerbitan 126 juta sertifikat, terutama untuk penyediaan rumah bagi rakyat.

“Kerja sama ini dilaksanakan untuk mendukung persertifikatan khususnya bagi perumahan masyarakat berpenghasilan rendah. Tujuannya, agar mereka bisa tersenyum manis karena selain memiliki rumah, mereka juga memiliki kepastian hukum hak atas tanah,” kata Menteri Hadi, Jakarta, Kamis (13/10/2022).

Kemitraan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Bank BTN dan Kementerian ATR/BPN tentang Sinergi Tugas dan Fungsi Bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang serta Jasa dan Layanan Perbankan. Selain itu, juga ditandatangani dua perjanjian kerja sama terkait lingkup kerja itu.

Melalui kerja sama ini, Menteri Hadi melanjutkan para pegawai di lingkungan Kementerian ATR/BPN akan dapat memanfaatkan fasilitas KPR BTN untuk memiliki rumah layak huni.

“Dengan akses untuk memiliki rumah layak huni, kami berharap kesejahteraan karyawan ATR/ BPN semakin terjamin, sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Indonesia,” kata Menteri Hadi.

Sementara, Direktur Utama Bank BTN, Haru Koesmahargyo mengapresiasi langkah tegas dari Kementerian ATR/ BPN dalam memberantas mafia tanah. Kemitraan ini akan mengakselerasi proses penyediaan rumah sehingga semakin banyak masyarakat Indonesia bisa memiliki hunian.

“Kemitraan ini akan sangat membantu masyarakat terutama masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah layak huni yang terjamin status hukumnya,” kata Haru.

Melalui kemitraan ini, Bank BTN akan mendaftarkan seluruh aset berupa tanah, baik yang telah maupun akan menjadi agunan kredit. Selanjutnya, Kementerian ATR/BPN akan memberikan pencegahan dan asistensi dalam menangani masalah tanah milik atau akan menjadi milik Bank BTN.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button