Kemarin Polri Bilang Baik-baik Saja, Kini Terungkap Grup WhatsApp ‘Time Zone’ Incar Jampidsus


Tersebar potongan dokumen yang diduga bagian dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Bripda Iqbal Mustofa, anggota Densus 88 yang tertangkap menguntit Jampidsus Febrie Ardiansyah. Tertera bahwa penguntitan dilakukan secara terencana.

Dari dokumen itu, terungkap bahwa penguntitan diduga dilakukan berkelompok, terdiri 10 orang yang seluruhnya merupakan oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri dari berbagai daerah. Bahkan mereka membuat grup WhatsApp ‘Time Zone’ untuk berkoordinasi dalam aksi spionase.

Tertera bahwa kelompok itu terdiri dari tujuh oknum anggota Satgas Densus Jawa Tengah: Briptu Ary Setyawan (Aray N2), Briptu Irfan Maulana (Otong N3), Briptu Bayu Aji (Rabai N3), Briptu Agung (Agung N4), Briptu Faizin (Faizin N3), Briptu Jadi Antoni (Jaja N3), dan Brigadir Imam. Sedangkan sisanya merupakan dua oknum anggota Satgas Densus Jawa Barat, yakni Briptu Doni dan Tomi Nugraha alias Fahmi.

Terkait informasi dalam BAP Bripda Iqbal ini, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung masih enggan banyak berkomentar. Dia tak membenarkan maupun membantah informasi dari BAP tersebut.

“Saya belum dapat informasinya,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana melalui pesan WhatsApp kepada wartawan, dikutip di Jakarta, Selasa (4/6/2024).

Munculnya informasi ini secara tak langsung mematahkan bantahan Polri yang menyebut tidak ada permasalahan antara Kejagung dengan korps Bhayangkara.  Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menegaskan, tidak ada permasalah antara instansinya dengan Kejagung. Ia pun menyinggung kekompakkan antara Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Istana beberapa waktu lalu.

“Kepolisian dan Kejaksaan Agung dalam keadaan baik-baik saja, tidak ada permasalahan yang perlu dipermasalahkan apalagi pada hari Senin yang lalu para pimpinan lembaga hadir pada di Istana dan dalam kesempatan itu terlihat begitu kompak sinergis antara Kementerian Lembaga terkait,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam jumpa pers, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/5/2024).

Sandi menegaskan lagi, Kepolisian dengan Kejaksaan dalam keadaan baik-baik saja dan tidak ada masalah. Dia mengatakan jika pimpinan lembaga sudah menyampaikan tidak ada masalah, maka itulah yang harus dipedomani.

“Jadi sekali lagi, ketika permasalahan sudah disampaikan para pemimpinnya bahwa hal tersebut tidak ada masalah dan dalam keadaan baik-baik saja maka itulah yang menjadi pedoman kita untuk kita laksanakan ke depan,” ucap dia.

Penguntitan Bukan Sekadar Isu

Apa yang disampaikan Sandi benar adanya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Hadi Tjahjanto, pada Senin (27/5/2024) siang memang sempat menyebut tidak ada masalah apapun di antara Kejagung dengan institusi kepolisian.

“Percaya sama saya. Nanti kalau ada apa-apa saya akan bicara. (Relasi Kejagung-Polri) adem-adem, dingin. Media juga harus membantu mendinginkan suasana biar adem,” ujar Hadi.

Akan tetapi pernyataan ini sudah diralat oleh Menko Hadi pada Selasa (28/5/2024). Dari pernyataan yang terbaru, secara tidak langsung ia mengakui bahwa ada persoalan di antara kedua lembaga penegak hukum ini.

“Dengan isu yang tadi disampaikan bahwa saat ini terus dilakukan pendalaman, dilakukan penyelidikan apa yang terjadi sebetulnya,” ucap Hadi ditemui seusai Rakernis Baintelkam Polri di Jakarta, Selasa (28/5/2024).

Sementara itu, Kejagung juga sudah mengakui bahwa penguntitan Jampidsus Febrie Ardiansyah oleh anggota Densus 88 di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Minggu (19/5/2024) adalah sebuah fakta bukan isu belaka. “Bahwa memang benar ada isu bukan isu lagi, fakta penguntitan di lapangan,” ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana kepada wartawan, di Kejaksaan Agung Jakarta, Rabu (29/5/2024).

Ketut mengatakan saat kejadian anggota Densus 88 tersebut langsung dibawa untuk dilakukan  pemeriksaan di kantor Kejaksaan Agung. “Kemudian dilakukan pemeriksan lebih lanjut, dibawa ke kantor Kejaksaan Agung ternyata yang bersangkutan adalah anggota polri,” kata dia.

Saat diperiksa, ditemukan bahwa anggota Densus 88 tersebut telah melakukan profiling terhadap Jampidsus. Selanjutnya, anggota Densus 88 dibawa ke Paminal Polri untuk ditangani lebih lanjut. “Pada saat itu juga kita serahkan kepada Paminal Polri malam itu juga kita serahkan kepada polri untuk ditangani lebih lanjut,” ucapnya.

Diketahui, Jampidsus Febrie Adriansyah diduga telah dikuntit oleh Tim Densus 88 saat makan malam di salah satu restoran Prancis di kawasan Jakarta Selatan. Akhirnya, satu anggota polisi dari satuan Densus 88 atau Detasemen Khusus Antiteror tertangkap atas kejadian tersebut.

Diduga penguntitan itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 yang menyeret nama Jenderal (Purn) Polri inisial B. Perkara ini dalam proses penyidikan yang ditangani oleh Kejagung.