Dilaporkan ke MKD soal Amandemen, Bamsoet: Adik-adik Kurang Baca


Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo (Bamsoet) merespon santai usai dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) buntut ucapannya yang menyatakan semua fraksi menyetujui amandemen UUD 1945.

Hal itu ia sampaikan usai pimpinan MPR mengunjungi DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta Pusat, Sabtu (8/6/2024). Bamsoet hanya menanggapi laporan itu dengan senyuman.

“Senyumin saja karena barangkali adik-adik kita ini kurang membaca, tidak membaca secara utuh, ditangkapnya sepotong-sepotong,” kata Bamsoet, di Jakarta Pusat Sabtu (8/6/2024).

Lebih lanjut, Ia menegaskan bahwa ucapannya sebelumnya ialah jika seluruh pimpinan partai politik melalui fraksi-fraksi di DPR menyetujui dan ada 1/3 usulan untuk amandemen UUD, maka MPR siap melaksanakan amandemen tersebut.

“Tidak ada kalimat-kalimat yang mengarah saya mengatakan bahwa semua fraksi sudah setuju,” ujarnya menegaskan.

Bamsoet menyebut, amandemen UUD bukanlah hal yang mudah lantaran mesti menjadi kesepakatan bersama dengan DPR dan DPD juga.

Sebelumnya, Bamsoet dilaporkan oleh seorang mahasiswa bernama Azhari ke Mahkamah Dewan Kehormatan (MKD), pasca menyebut 9 fraksi sudah menyetujui mengamandemen UUD 1945.

“Bahwa Pak Bambang (sebagai Ketua MPR) menyatakan di media online tersebut bahwa semua fraksi telah sepakat (mengamandemen UUD 1945),” ucap Azhari di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/6/2024).

Menurutnya, bukan kapasitas Bamsoet untuk menyatakan hal yang belum dirapatkan oleh para fraksi di Senayan. “Padahal dia itu bukan pada kapasitasnya menyatakan hal tersebut, karena kan yang saya baca juga di media online belum ada rapat-rapat fraksi sebagaimana mestinya,” ujar dia.