Polres Depok Buka Jasa Titip Kendaraan Gratis, Begini Syaratnya

Polres Metro Depok membuka layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang akan mudik selama perayaan Natal dan tahun baru.

Kapolres Depok Kombes Ahmad Fuady memastikan tak ada biaya alias gratis selama proses penitipan kendaraan pribadi di kantor kepolisian.

“Ya silakan nanti kalau menggunakan kendaraan umum, titipkan motornya, mobilnya ke polsek-polsek yang ada di Kota Depok, ya di Polres Depok. Atau titipkan juga di Polres,” kata Ahmad Fuady kepada wartawan, Selasa (19/12/2023).

Selain itu, Fuady juga menginformasikan apa saja yang harus dibawa pemilik kendaraan jika ingin menitipkan kendaraannya di kantor polisi terdekat.

“Nanti lapor, membawa STNK, fotokopi STNK, membawa fotokopi KTP, dan semuanya gratis,” sambungnya.

Polres Metro Depok menyiagakan ratusan personel untuk mengamankan Natal dan tahun baru ini. Pengamanan difokuskan ke gereja-gereja, tempat wisata, dan pusat perbelanjaan.

“Nataru kita sudah menyiapkan 705 personel gabungan. 425 dari Polres, kemudian sisanya dari instansi. Baik itu dari Kodim, kemudian Pemkot Depok, kemudian juga dari organisasi masyarakat,” kata Fuady.

Selain itu, Polres Metro Depok menyiapkan 1 pos pelayanan dan 7 pos pengamanan. Fuady berharap kegiatan Nataru dapat berjalan dengan aman dan kondusif.

Fuady juga mengimbau warga menitipkan rumah kepada lingkungan, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas agar rumah-rumah tersebut dapat ditingkatkan pengamanannya.

Sumber: Inilah.com