Melki Sedek Huang diberhentikan sementara dari jabatan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia. Dugaannya, Melki melakukan kekerasan seksual.
“Surat penonaktifan itu saya terima dari BEM UI hari ini. Ditandatangani oleh Wakil Ketua. Tapi per hari ini saya belum mengikuti proses apapun yang berlaku, entah itu di Satgas ataupun di BEM UI. Belum ada pemanggilan-pemanggilan,” kata Melki saat dikonfirmasi, Selasa (19/12/2023).
Melki membantah tuduhan kekerasan seksual yang dialamatkan kepadanya. Ia juga tak tahu kekerasan seksual seperti apa yang dituduhkan kepadanya.
“Terkait kasusnya sampai saat ini saya nggak pernah melanggar aturan manapun, nggak merasa melakukan apapun yang berkaitan dengan hal tersebut (kekerasan seksual),” ungkapnya.
Tuduhan soal pelecehan terhadap Melki muncul pertama kali di unggahan akun di media sosial X Adityarizik @BulanPemalu.
Akun tersebut melontarkan cuitan yang ditujukan kepada Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia atau BEM UI Melki Sedek Huang.’KABEM UI 2023 ngelakuin KEKERASAN SEKSUAL?’dan diunggah pada Senin, 18 Desember 2023.
Leave a Reply
Lihat Komentar