Menko Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menghadiri perayaan ulang tahun ke-52 Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) di Hotel Fairmont, Jakarta, Senin (10/6/2024).
Dalam sambutannya, Luhut menyinggung soal operasi tangkap tangan (OTT) untuk pelaku koruptor di Indonesia. Menurutnya cara tersebut tidak perlu lagi dilakukan karena dinilai kampungan.
Ia menyinggung fitur pengawasan e-katalog Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan hasil kerja sama dengan pemerintah, sehingga tidak memerlukan lagi yang disebut OTT.
“Dulu saya dibully dibilang ‘Kenapa Pak Luhut tuh enggak setuju’. Enggak setuju lah kalau bisa tanpa OTT, kenapa mesti OTT. Kan kampungan nyadap-nyadap telepon gitu,” kata Luhut.
Dirinya mencontohkan penyadapan dapat membongkar aib rumah tangga seseorang. Terlebih lagi penyadapan itu beredar ke publik melalui media sosial atau disampaikan di persidangan.
“Tahu-tahu nyadap dia lagi bicara sama istrinya, ‘Wah enak tadi malam Mam’, katanya. Kan repot,” tambahnya.
Luhut menjelaskan, seharusnya digitalisasi bisa jadi kunci pencegahan korupsi. Ia lalu mencontohkan, Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara (SIMBARA), yang dikeluarkan oleh pemerintah sebagai sistem satu pintu pengelolaan minerba di Indonesia jadi salah satunya.
“Ini digitalisasi menurut saya, ini Govtec ini dan simbara-simbara ini semua, itu menjadi kunci membuat negeri ini menjadi efisien, akan mengurangi korupsi,” tuturnya.
Sebelumnya, Menko Luhut melontarkan kritik terhadap kinerja KPK. Menurutnya, KPK tidak perlu sedikit-sedikit tangkap orang. Luhut menyebut apa yang dilakukan KPK melalui OTT tidak baik untuk keberlangsungan negeri ini. Bisa mencemarkan citra baik Indonesia.
“Kita nggak usah bicara tinggi-tinggilah. OTT-OTT ini kan nggak bagus sebenarnya. Buat negeri ini jelek banget. Tapi kalau kita digital life, siapa yang mau melawan kita,” ujar Luhut, di acara peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024, Selasa (20/12/2022).
Luhut menekankan, bila digitalisasi di Indonesia berjalan baik maka tidak akan ada yang bisa main-main dengan sistem. Maka, KPK tidak perlu lagi sedikit-sedikit main tangkap.