Hadiri Acara Desa Bersatu, Gibran Tunggu Keputusan Bawaslu

Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka mengaku masih menunggu keputusan Bawaslu untuk hadir dalam acara Desa Bersatu. Pasalnya Bawaslu masih melakukan kajian soal kehadirian dirinya pada yang sama pada November silam.

“Ya saya nunggu keputusan ya saja, ya tunggu,” ucap Gibran seperti dikutip Inilahjateng, Selasa (19/12/2023).

Seperti diketahui, Aliansi Masyarakat Peduli Pemilu Jurdil (AMPPJ) juga melaporkan panitia acara Desa Bersatu ke Bawaslu RI. Gibran yang juga hadir dalam acara tersebut turut dilaporkan ke Bawaslu.

Adapun kegiatan Desa Bersatu yang dilaporkan itu digelar pada Minggu (19/11/2023) di Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat. AMPPJ melaporkan ketua hingga sekretaris panitia acara serta Gibran yang hadir dalam acara tersebut.

Sementara Bawaslu RI telah memberikan keterangan untuk meluruskan pernyataan dari Bawaslu DKI terkait kehadiran Gibran Rakabuming Raka dalam kegiatan Desa Bersatu.

Bawaslu RI menyatakan semestinya simpulan Bawaslu DKI adalah tidak ditemukan adanya dugaan pelanggaran pemilu, namun patut diduga telah melanggar peraturan perundang-undangan lainnya.

Sumber: Inilah.com