Dicopot dari Sekjen PBB, Afriansyah Noor Pertimbangkan Langkah Hukum


Afriansyah Noor mengaku kaget ketika tahu dirinya dicopot dari jabatan sekretaris jenderal (sekjen) Partai Bulan Bintang. Apalagi pemberhentian itu dilakukan saat dirinya sedang bertugas ke luar negeri.

Afriansyah yang juga Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) mengetahui kabar pemecatan tersebut ketika sedang mengikuti International Labour Organization (ILO) di Jenewa, Swiss.

“Saya Afriansyah Noor, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia dan mantan Sekjen Partai Bulan Bintang, per tanggal 12 Juni 2024 kemarin, saya sudah diberhentikan dengan beberapa kawan-kawan sebagai pengurus Partai Bulan Bintang dan berita ini saya terima ketika saya sedang dinas di Konferensi ILO internasional di Swiss, Jenewa,” ucap Afriansyah dalam keterangannya, dikutip di Jakarta, Selasa (18/6/2024).

Ia tak menyangka dirinya yang sudah bersama PBB selama 27 tahun dicopot begitu saja. Afriansyah menduga pencopotannya merupakan bagian dari manuver politik.

Afriansyah mengaku saat ini sedang berdiskusi dengan rekan-rekannya untuk kemudian mempertimbangkan mengambil langkah hukum demi kebaikan pribadi dan partai.

“Kebersamaan saya bersama PBB selama hampir kurang lebih 27 tahun ini yang insyaallah sangat berkesan baik sukaduka, sukacita, bersama-sama PBB, tetapi ya namanya politik ya mungkin inilah bagian yang saya bisa alami,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Penjabat (Pj) Ketua Umum (Ketum) DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Fahri Bachmid mengakui adanya pencopotan terhadap Afriansyah Ferry Noor, sebagai Sekjen partainya. Ia menyatakan pergantian pengurus partai hanya sebuah hal biasa.

“Pada prinsipnya penggantian posisi sekjen atau pengurus dalam struktur suatu organisasi adalah hal yang lumrah dan biasa saja, tidak ada hal yang luar biasa,” kata Fahri kepada wartawan saat dihubungi di Jakarta, Minggu (16/6/2024).

Ia menyebut dengan jabatannya saat ini, setelah Musyawarah Dewan Partai (MDP) PBB pada tanggal 18 Mei lalu, berbagai kebijakan serta langkah-langkah organisatoris sudah diambil, termasuk penataan dan konsolidasi internal partai.

Ia menyebut pergantian pengurus ini guna menghadapi beberapa agenda strategis nasional, termasuk Pilkada 2024.

“Proses pergantian posisi pengurus serta Sekjen di intenal PBB sering terjadi dilakukan, sebab itu merupakan kewenangan penuh dari Ketum atau PJ Ketum DPP PBB sesuai sifat kepentingan dan kebutuhan organisasi,” tutur dia.