Persilakan Kubu Sebelah Gugat ke PTUN, Sekjen PBB: Daripada Bawa Massa


Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang (PBB) Mohammad Masduki menanggapi santai soal rencana gugatan yang diajukan oleh kepengurusan PBB lama buntut adanya pemecatan keanggotaan secara mendadak.

Hal ini ia tanggapi usai menerima kabar bahwa eks wakil ketua umum Dwianto Ananias dan pasukannya yang akan mengambil langkah hukum buntut peristiwa tersebut.

“Saya kira bagus ya, jadi kita baguslah melakukan itu. Daripada mengerahkan massa,” kata Masduki di markas besar PBB, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2024).

Ia menghargai langkah tersebut karena merasa bahwa PBB merupakan partai politik yang menjunjung tinggi proses hukum yang ada di Indonesia.

“Silakan lah kalau memang ada ini, kalau ternyata di situ benar ya apa boleh buat. Tetapi kita berkeyakinan (SK kita) ini benar, dan sudah sesuai prosedur apa yang dipersoalkan. Ya silakan jalani. Jadi kita baik-baik saja, tidak ada masalah. Kita akan hadapi dengan senyuman,” kata dia,

Diberitakan sebelumnya, eks Wakil Ketua Umum PBB Dwianto Ananias mengatakan pihaknya akan menggugat kepengurusan PBB yang baru buntut pemecatan secara tiba-tiba.

“Iya (kami akan menggugat ke PTUN). Kalau perlu pengadilan umum juga bisa. Kalau nanti ada pemalsuan tanda tangan bisa pidana juga,” ujar Dwi di Markas Besar PBB, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2024).

Eks Sekretaris Jenderal PBB Afriansyah Noor menambahkan, bukan hanya dirinya saja yang dipecat. Untuk itu, pihaknya memutuskan untuk mengambil langkah hukum.

“Tentunya ada langkah-langkah yang akan kami ambil, mungkin yang akan mengambil langkah itu teman-teman yang lain, saya tidak akan ikut campur, sebenernya saya pengennya baik-baik, udah kita terima aja, kita bisa mengabdi dimanapun berada,” jelas Ferry sapaan akrab Afriansyah.

Ia mengaku legowo dengan pencopotan jabatannya sebagai sekjen PBB, namun Ferry menyebut banyak anggota kepengurusan lain yang mengaku tidak terima

“Sebagai kader, merasa terpanggil juga, supaya kedzaliman ini bisa kita lawan, caranya bagaimana, ya kami akan melaksanakan gugatan terhadap keputusan Kemenkumham yang tidak sesuai dengan prosedur,” tegasnya.